Nenek Asyani akhirnya divonis 1 tahun percobaan 15 bulan dengan denda 500 juta rupiah subsider 1 hari penjara atas dakwaan pencurian kayu milik Perhutani. "Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Asyani telah terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf (d) juncto Pasal 83 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," kata Hakim Kadek Dedy Arcana dalam putusannya (news.detik.com).
Apa yang sebetulnya terjadi dengan Nenek Asyani. Istilah pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas mengemuka. Kita sebagai rakyat biasa, sudah melihat dan merasakan betapa telah terjadi kerusakan hutan yang parah di Indonesia. Namun sampai saat ini sedikit sekali pelaku yang tertangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
Saya sendiri berpendapat bahwa apa yang dialami oleh Nenek Asyani (dan orang-orang kecil lainnya) yang mendapat ganjaran hukuman untuk perbuatan “sepele”adalah sesuatu yang benar. Ya, benar bahwa Nenek Asyani dan kawan-kawan senasib telah menjalani proses hidup yang benar. Proses hidup yang benar menurut saya adalah setiap orang yang melanggar ketentuan hukum sekecil apapun patut mendapat hukuman. Hukuman yang akan mengurangi atau bahkan menghapus dosa sang pelaku dihadapan Tuhan. Hukuman pun mestinya tidak harus berupa penjara atau denda. Tapi sudahlah, Nenek Asyani sudah divonis seperti itu.
Sekarang, saya berharap bahwa Nenek Asyani akan mendapat rahmat dan berkah dari Allah SWT, mendapat ampunan dari Allah SWT atas segala kesalahan karena beliau sudah menjalani proses hidup yang benar.
Lalu bagaimana dengan para pembalak, para perusak hutan, para aparat yang mempermainkan hukum? Percayalah, walaupun mereka lolos dari hukum dunia, Tuhan itu tidak tidur. Ada orang menyebut karma atau apalah sebutannya, yang pasti mereka-mereka ini akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan. Balasan yang tak terperikan dari Tuhan yang akan membuat mereka menyesal. Sesal yang tentu tidak akan berguna lagi. Sesal karena sudah tidak menjalani proses hidup yang benar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H