Diskriminasi usia di dunia kerja telah menjadi isu yang semakin mendominasi percakapan seiring bertambahnya usia angkatan kerja di Indonesia.
Banyak pekerja yang berusia di atas 40 tahun merasa terdiskriminasi karena dianggap "overqualified" atau harus bersaing dengan generasi muda yang baru lulus.
Tantangan yang Dihadapi Pekerja Senior
- Pekerja senior sering dihadapkan pada label "overqualified," yang berarti mereka dianggap terlalu berpengalaman untuk pekerjaan yang mereka lamar. Hal ini bisa membuat mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman mereka.
- Pekerja senior sering harus bersaing dengan generasi muda yang baru lulus. Meskipun pengalaman mereka berharga, faktor usia seringkali menjadi hambatan dalam perekrutan.
- Pekerja senior mungkin memiliki kurva pembelajaran yang lebih curam dalam mengadopsi teknologi dan keterampilan digital, yang seringkali menjadi persyaratan dalam banyak pekerjaan saat ini.
- Beberapa perusahaan mungkin merasa ragu untuk merekrut pekerja senior karena mereka khawatir tentang mobilitas, kesehatan, dan masalah terkait usia lainnya.
Peluang dalam Mengatasi Diskriminasi Usia
Meskipun tantangan yang dihadapi pekerja senior, ada sejumlah peluang yang mungkin membantu mereka dalam mengatasi diskriminasi usia di dunia kerja di Indonesia:
- Pekerja senior dapat memanfaatkan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan keterampilan yang diperlukan dalam dunia kerja saat ini.
- Pekerja senior memiliki pengalaman yang berharga yang dapat mereka bagikan dengan generasi muda. Program mentorship yang mendukung pertukaran pengetahuan dapat menguntungkan semua pihak.
- Perusahaan perlu menyadari nilai diversitas dalam tenaga kerja. Dengan menciptakan budaya inklusif dan menghargai kontribusi semua generasi, mereka dapat mengatasi diskriminasi usia.
- Pekerja senior dapat mempertimbangkan peluang untuk menjalani bisnis mereka sendiri atau menjadi konsultan dalam bidang yang mereka kuasai.
- Perlindungan hukum terhadap diskriminasi usia perlu ditingkatkan, dan pekerja senior harus tahu hak-hak mereka dalam lingkungan kerja.
Diskriminasi usia di dunia kerja adalah masalah yang nyata, terutama di Indonesia di mana populasi usia lanjut semakin bertambah. Namun, pekerja senior juga memiliki banyak potensi dan kontribusi berharga yang dapat mereka tawarkan kepada perusahaan dan masyarakat. Dengan pendidikan berkelanjutan, mentorship, kesadaran akan pentingnya diversitas, dan dukungan hukum yang lebih kuat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi seluruh angkatan kerja, tanpa memandang usia mereka. Diskriminasi usia harus diatasi agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. (*)
~ H.J.H.J.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H