Mohon tunggu...
Hendra Jawanai
Hendra Jawanai Mohon Tunggu... Penulis - Creative Director/Producer/Writer

Energi adalah rahasia gerak serta kehidupan di dalam setiap partikel kecil.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Membakar Sampah: Dampak Negatif dan Alternatif Pengelolaan

9 Juli 2023   16:46 Diperbarui: 9 Juli 2023   17:18 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membakar sampah. (Foto oleh Lisa Fotios dari Pexels)

Membakar sampah rumah tangga tidak hanya merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masalah tumpukan sampah yang menggunung di permukiman menjadi perhatian yang serius. Salah satu praktik yang kadang dilakukan oleh beberapa orang adalah membakar sampah sebagai upaya untuk memusnahkannya.

Namun, membakar sampah justru membawa masalah baru yang berpotensi merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Membakar sampah rumah tangga seperti plastik, kertas, dan bahan-bahan organik lainnya menghasilkan asap yang mengandung bahan kimia beracun.

Asap ini dapat mencemari udara yang kita hirup dan mengganggu kualitas udara di sekitarnya. Bahan kimia beracun yang terlepas dari pembakaran sampah dapat merusak lingkungan, mengancam kehidupan hewan, dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Selain dampak negatif terhadap lingkungan, membakar sampah juga melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan dengan jelas larangan pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Pasal 29 ayat 1 butir g dalam undang-undang tersebut juga mengatur bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Dalam rangka menegakkan aturan tersebut, pemerintah daerah menetapkan sanksi bagi pelanggar aturan pembakaran sampah. Besar sanksi tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari peraturan daerah masing-masing.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelanggar antara lain berupa denda atau ancaman pidana berupa kurungan. Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi aturan yang melarang pembakaran sampah sembarangan.

Namun, terdapat beberapa faktor yang kadang menyebabkan seseorang membakar sampah, seperti ketidaktersediaan layanan pengangkutan sampah oleh petugas.

Hal ini mungkin terjadi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh petugas pengangkut sampah. Namun, meskipun ada kendala dalam pengangkutan sampah, membakar sampah tetap bukanlah solusi yang tepat.

Sebaliknya, perlu adanya upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan efektif.

Pengelolaan sampah yang baik dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, penting untuk memisahkan sampah menjadi kategori yang berbeda, seperti sampah organik, kertas, plastik, kaca, logam, dan sebagainya.

Dengan memisahkan sampah, kita dapat memanfaatkan sampah yang masih bernilai, seperti daur ulang kertas dan plastik, sehingga mengurangi jumlah sampah yang perlu dibuang.

Selain itu, upaya pengurangan sampah perlu dilakukan melalui penggunaan kembali (reuse) dan pengurangan konsumsi barang sekali pakai.

Dengan memilih produk yang tahan lama dan menghindari penggunaan produk sekali pakai, kita dapat mengurangi sampah yang dihasilkan.

Selanjutnya, pemerintah dan masyarakat perlu mendukung pengembangan sistem daur ulang yang efisien. Daur ulang adalah proses mengubah sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan kembali.

Dengan mendorong penggunaan produk daur ulang, kita dapat mengurangi kebutuhan akan bahan mentah baru dan mengurangi sampah yang dibuang ke lingkungan.

Selain itu, edukasi masyarakat juga sangat penting. Dengan menyebarkan informasi tentang dampak negatif pembakaran sampah dan manfaat pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan benar. (*)


~ H.J.H.J.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun