Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi daya tarik pariwisata internasional.
Salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Indonesia adalah Pulau Bali, yang terkenal dengan keindahan alamnya dan keunikan budayanya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perilaku turis Bali dari mancanegara semakin meresahkan, mulai dari ketidaksopanan, pelanggaran aturan dan hukum, sampai soal merusak lingkungan, bahkan mengacaukan keberadaan budaya dan adat di Pulau Dewata.
Turis asing di Bali belakangan ini membuat kehebohan, karena melakukan tindakan seperti menggunakan plat nomor palsu, membuat petisi ayam berkokok, dan bekerja dengan visa wisata.
Para pelaku bisnis pariwisata dan dinas pariwisata Bali, serta polisi dan imigrasi, telah menanggapi dengan cepat dan mengambil tindakan, termasuk deportasi terhadap seorang fotografer asal Rusia.
Polisi Bali juga telah merazia turis yang mengganti nomor plat motor dengan inisial nama dan menemukan pelanggaran sebanyak 367 tilang manual.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa wisatawan asing harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan masyarakat Bali seperti memelihara ayam, serta mengikuti aturan lalu lintas dan hukum negara.
Selain itu, ia juga mengusulkan pencabutan layanan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang kerap melakukan pelanggaran hukum di Bali.
Banyak turis asing di Bali yang bekerja secara ilegal dengan menawarkan berbagai jasa, seperti pelatihan selancar, fotografi, rental sepeda motor, dan bahkan jualan sayur.
Hal ini membuat sejumlah warga Bali khawatir ruang pendapatan mereka semakin sempit.
Ivan, seorang turis asal Rusia yang bekerja sebagai pelatih selancar, mengakui bahwa ia bekerja secara ilegal agar bisa memperoleh uang ekstra dari latihan selancar sebesar US$50 dalam sekali latihan.