Mengurai bentuk pelanggaran HAM tentu harus berangkat dari konsep penegakkan hukum yang diberlakukan. Dengan berbagai standar yang penting untuk diperhatikan. Baik kala berhadapan dengan masyarakat, atau dalam upaya menyelesaikan konflik sosial.
Publik tentu memiliki rekam jejak dalam paradigmanya masing-masing. Bukan sekedar berasumsi tanpa adanya sumber dan bukti yang terkait. Ditambah dengan informasi yang beredar di media, dimana facta sunt potentiora verbis tentu dapat menjadi rujukannya.
Artinya bahwa, upaya penegakkan HAM masih menjadi harapan yang dapat memikat publik kini. Bukan sekedar menjadi jargon yang dalam realisasinya tidak dijadikan prioritas utama nanti. Khususnya terhadap para bacapres sesuai dengan visi misinya kelak.
Agar tidak ada ketimpangan peradilan dan sosial manakala suatu kebijakan hendak diterapkan. Dengan masyarakat yang dikatakan akan bersentuhan secara langsung dalam proses penerapan kebijakan tersebut di lapangan.
Inilah kiranya catatan penting bagi masa depan HAM dalam proses demokratisasi bangsa. Tak luput dengan peristiwa di masa lalu, yang baiknya pun dapat diungkap untuk diselesaikan, seiring dengan orientasi penegakan HAM secara positif.
Semoga dapat memberi pandangan secara luas dalam upaya melihat penegakan HAM di masa datang. Salam damai, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H