Baik secara kelembagaan ataupun organisasi yang konsisten hadir di berbagai ruang publik. Upaya penyadaran atau pendampingan sosial merupakan hal yang wajib dilakukan. Agar ruang keberpihakan tetap terjaga dengan baik dan dapat memupuk kesadaran sosial.
Kesadaran sosial yang lahir sebagai wujud dari civil society itu sendiri, dalam locus kepedulian antara satu dengan lainnya. Jadi dapat diabstraksikan sebagai area potensial bagi kebangkitan kesadaran politik secara mandiri.
Demi meminimalisir bias persepsi dalam proses demokratisasi yang positif. Selain daripada mengantisipasi terjadinya praktik politik negatif, baik dalam sistem kepartaian ataupun keterwakilan melalui parlemen.
Seperti harapan Bung Hatta dalam tiga prinsip demokrasi; yang berlandaskan persatuan, kebebasan, dan persaudaraan. Sesuai realitas politik yang mengemuka belakangan ini, dalam area kritik sebagai pisau analisisnya. Bukan dalam tendensi yang subjektif.
Melainkan dalam bingkai besar harapan bangsa dimasa datang. Tanpa harus tersekat dalam kepentingan politik pragmatis ataupun transaksional. Walau semua dapat diproyeksikan sesuai dengan pendapatnya masing-masing.
Namun, tidak menutup kemungkinan atas hadirnya civil society yang memberi peran positif dalam realitas politik kontemporer. Sebagai bagian dari kewajiban intelektual yang harus direalisasikan dalam wujud keberpihakan pada masyarakat.
Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H