Dalam kasus ini, publik memang ramai membicarakan siapa tokoh dibalik Al Zaytun. Khususnya perihal pendanaan Ponpes yang mencapai milyaran rupiah. Tentunya dengan beragam analisa, dibalik harapan, agar masalah ini dapat dengan segera diselesaikan dengan bijak oleh Pemerintah. Khususnya Pemprov Jawa Barat, sesuai arahan dari Menko Polhukam.
Selain sudah dianggap sangat meresahkan, dan memberi ruang terbuka bagi konflik sosial di masyarakat. Secara resmi Kemenag juga menyampaikan, jika Al Zaytun memang terbukti melakukan penyimpangan, maka Ponpes tersebut akan dibekukan. Kita lihat saja nanti bagaimana hasil akhir dari persoalan ini. Lantaran, eksisteni Ponpes ini sudah terbilang cukup lama, sejak tahun 1999 silam.
Apalagi disebutkan bahwa pihak Pemprov Jawa Barat telah menyampaikan beberapa aspek perihal polemik ini kepada Menko Polhukam. Baik dalam aspek pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan. Sehingga diharapkan, Pemerintah Pusat dapat memberi kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan persoalan ini.
Semoga bermanfaat, dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H