Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menilai Sikap Ridwan Kamil dalam Kasus Pungli ASN

13 Mei 2023   06:00 Diperbarui: 13 Mei 2023   08:10 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridwan Kamil saat bertemu dengan guru Husein di Gedung Sate (sumber: KOMPAS/Dokumentasi Tim Ridwan Kamil)

Sejatinya publik figur Pemerintah yang bijak dalam menyikapi kasus pungli di lingkungan ASN Jawa Barat, tentu adalah Ridwan Kamil. Predikat ini dapat dilekatkan, tentu saja karena sikap beliau yang gercep dalam menyikapi persoalan di wilayahnya. Ini kiranya menjadi hal yang langka kini, karena belakangan memang banyak oknum pejabat publik yang disorot akibat sikap dan perilakunya.

Mungkin masih banyak diantara publik figur Pemerintah lain yang berlaku serupa, namun yang tengah menjadi sorotan adalah kasus guru Husein dengan Kepala BKPSDM Pangandaran. Persoalan ini layak dijadikan sebagai cermin, bagaimana realitas pejabat publik yang tidak memberi edukasi positif bagi masyarakatnya. Apalagi jika sampai melegalkan pungli yang tidak sesuai dengan nilai dan prinsip demokrasi.

Guru Husein memang patut diacungi jempol karena keberaniannya menentang aksi pungli yang merugikan. Walau dirinya sempat dinyatakan mengundurkan diri sebagai ASN, dengan narasi tidak lulus kejiwaan. Tentu hal ini menjadi kontra produktif dengan fakta dilapangan. Guru Husein justru secara kejiwaan dianggap mengerti betul apa yang menjadi hak dan apa yang menjadi kewajibannya.

Kita ketahui betapa gigihnya berbagai instansi publik kini yang tengah memerangi praktik pungli semacam ini. Baik secara kebijakan atau secara sadar diterapkan, sebagai simbol dari perlawanan terhadap praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Namun, masih saja ada oknum yang menciderai perjuangan penegakan kebenaran. Bahkan hingga terjadi aksi intimidasi yang merugikan.

Kiranya hal itu tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun. Bahkan Ridwan Kamil selaku pejabat Gubernur Jawa Barat melihatnya sebagai kasus yang harus dicarikan penyelesaiannya. Secara bijak dengan bertatap muka langsung bersama guru Husein seraya mendengarkan atas persoalan yang dihadapinya, adalah salah satu sikap yang tepat dan positif.

Inilah yang membuat Kang Emil, adalah sosok yang sangat dicintai oleh masyarakat Jawa Barat. Dalam berbagai putusan politik dan kebijakan yang dianggap populis menyikapi realitas dengan responsif, adalah modal utama beliau. Namun, kita tidak dapat bicara secara komprehensif terkait kebijakan non populis lain, dengan pendekatan check and balance.

Pasti ada yang pro dan kontra, bukan semata-mata karena faktor keputusan yang baik, melainkan kita tengah memasuki era politik yang dekat dengan narasi Pemilu. Semua tentu dikaitkan dengan urusan calon Presiden, atau manuver politik yang seakan menutup celah pesrpektif humanis dalam menilai sebuah realita.

Dengan keputusan menonaktifkan secara sementara Kepala BKPSDM Pangandaran, yang terlibat kasus tersebut. Sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan guna memberi keputusan hukum yang final. Ini berbeda dengan apa yang dihadapi oleh Kepala Dinkes Lampung, ia justru dibela oleh Pejabat Gubernurnya, walaupun jabatannya selama 14 tahun sangat diragukan.

Kita melihat fenomena unik dalam dua kasus tersebut. Terhadap keputusan pemimpin daerah yang seakan berbeda dari cita-cita Pemerintah Pusat dalam penegakkan keadilan. Apalagi jika bicara mengenai supremasi hukum dengan alasan kebijakan berawal dari pimpinan dan mengatur segala aturan dari hulu ke hilir suatu daerah.

Ini baru dari dua daerah, di daerah lain, tentunya masih banyak problematika kedaerahan yang belum sempat terungkap dan viral melalaui kanal sosial media. Sebuah realitas yang menjadi fakta, betapa minimnya ruang publik dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara, jikalau ada bentuk ketidakadilan yang menimpanya. Baik dalam aspek kebijakan publik atau persoalan hukum lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun