Mohon tunggu...
Hendra Fokker
Hendra Fokker Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sosial

Buruh Kognitif yang suka jalan-jalan sambil mendongeng tentang sejarah dan budaya untuk anak-anak di jalanan dan pedalaman. Itu Saja.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berqurban di Pelosok Desa

10 Juli 2022   23:25 Diperbarui: 10 Juli 2022   23:29 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berqurban, hukumnya adalah sunah muakkad bagi ummat Islam. Tetapi menjadi hal wajib, bagi yang mampu, karena sebagai bagian dari penyempurna dalam beribadah.

Dimana sejak disyariatkan, Rosulullah SAW tidak pernah meninggalkan qurban, hingga beliau wafat.

Sedangkan kegiatan berqurban ini dari berbagai riwayat ditegaskan sebagai kegiatan yang wajib dilakukan bagi ummat Islam kategori mampu. Dimana prinsip berbagi dan bersedekah menjadi kunci utamanya.

Jadi, bukan semata-mata untuk menunjukkan identitas sosial seseorang tanpa melihat tujuan dan maknanya. Dimana hal ini terkadang menjadi sebuah realitas yang justru dapat menunjukkan status sosial seseorang.

Ditengah keterbatasan, khususnya bagi masyarakat di suatu desa. Hal ini menjadi penting tatkala problematika ekonomi secara faktual menjadi persoalan sosial bagi masyarakat desa. Terlebih sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Dokpri. Aktivitas berqurban di Desa Sinapeul, Kab.Karawang.
Dokpri. Aktivitas berqurban di Desa Sinapeul, Kab.Karawang.

Seperti yang terdokumentasi oleh penulis disini. Kegiatan berqurban yang dilakukan oleh salah satu lembaga sosial Muhammadiyah, Lazismu bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FKIP Uhamka. Memilih Desa Sinapeul, di Kab. Karawang, sebagai lokasi untuk berqurban.

Suatu kegiatan yang langka tentu bagi kalangan mahasiswa, yang rata-rata nyaris tidak menyentuh area desa sebagai sasarannya.

Bersama dengan Tim Misi Kemanusiaan, kegiatan berqurban disini diiringi dengan agenda berbagi sembako kepada penduduk desa.

Dimana sebenarnya konsep berqurban adalah bagian dari upaya mengurai persoalan sosial. Khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau. 

Sekiranya, mereka sudah seharusnya menjadi prioritas sebagai penerima qurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Hajj ayat 28,
"Makanlah sebagian dari daging qurban dan berikanlah kepada orang fakir".

Secara tegas, bahwa sudah seharusnya penerima qurban adalah untuk masyarakat yang kurang mampu. Baik di kota atau di desa, tanpa mengurangi tujuan dan niat dari berqurban itu sendiri.

Sekiranya hal ini dapat dijadikan sarana berbagi pengalaman untuk kita semua. Bahwa tidak serta merta para penduduk di desa-desa yang jauh dari kesan berada, dapat mengikuti perayaan Idul Adha dengan agenda pemotongan qurban. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun