Mohon tunggu...
Hendra Dwi Nurianto
Hendra Dwi Nurianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNUSA

Buat akun untuk tugas matkul BIndo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesadaran Berbudaya K3 Dimulai dari Diri Sendiri

27 Oktober 2022   16:31 Diperbarui: 27 Oktober 2022   16:36 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam kehidupan manusia keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting. Terutama di saat bekerja di sektor darat, laut, maupun udara keselamatan dan kesehatan kerja sangat di utamakan. Bahkan pemerintah membuat undang undang khusus bagi peraturan K3 yaitu :

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Tetapi jika kita tidak ada kesadaran berbudaya K3 di mulai dari diri sendiri peraturan-peraturan K3 tidak lah berguna karena kita meremehkan hal tersebut.


Tujuan K3 tidak hanya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan tempat kerja, tetapi juga untuk mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat di gunakan secara aman dan efisien. Kesadaran berbudaya K3 harus dimiliki diri sendiri hal itu bertujuan untuk menjaga diri kita maupun orang lain di sekitar kita. kita harus menanamkan prinsip " Lebih baik mencegah daripada mengobati " saya rasa pepatah tersebut sudah cukup untuk menjadi prinsip K3.

Budaya K3 juga bisa mulai di lakukan di rumah sendiri contohnya seperti memasang MCB di rangkaian listrik rumah kita agar terhindar dari konsleting listrik, melakukan perawatan secara berkala pada selang gas kompor di rumah kita agar terhindar dari kebakaran, dan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan senantiasa mentaati rambu rambu lalu lintas.  

Secara umum pembentukan budaya K3 ada 3 faktor yaitu pekerja, pekerjaan, dan organisasi jika 3 faktor berbudaya k3 tersebut terpenuhi maka akan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif bagi para pekerja atau orang lain yang ada di lingkungan kerja tersebut.

K3 sangat di perlukan bagi setiap institusi atau organisasi dalam mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, selain itu penerapan K3 juga menjadi hak setiap tenaga kerja untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ingat, Musibah atau kecelakaan tidak mengenal waktu dan tempat jadi kita harus mulai dari diri sendiri.

Nama  : Hendra Dwi Nurianto

NIM     : 2440022020

Prodi   : DIV K3

Tugas UTS bahasa Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun