Pada tanggal 4 Desember 2021 terjadi erupsi Gunung Semeru sekitar pukul 15.00 WIB menjadi fenomena alam yang kini tengah jadi perbincangan hangat. Hingga kini tim relawan masih terus melakukan pencarian korban di wilayah sekitar lereng gunung tersebut.Â
Kejadian Risiko yang ingin saya angkat adalah "Pelaku UMKM akan mengalami Kredit Macet". Sasaran pada konteks risiko adalah Kesejahteraan UMKM di Kabupaten Lumajang dengan tujuan menghindari terjadinya kerugian ekonomi yang signifikan pada pelaku UMKM.Â
Konteks internal pada risiko ini adalah Kerugian yang dialamai pelaku UMKM, konteks eksternal pada risiko ini adalah perubahan jumlah penawaran terhadap hewan ternak dan Risk Owner dari risiko ini adalah Pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang.Â
Sumber risiko dari kejadian risiko ini adalah terjadi Erupsi Gunung Semeru pada tanggal 4 Desember 2021 yang mengakibatkan lumpuhnya aktivitas warga. Penyebab dari hal ini adalah meninggalnya hewan ternak pelaku UMKM sebanyak 322 UMKM di Kecamatan Candipuro serta sebanyak 100 UMKM di Kecamatan Pronojiwo yang tercatat ada kepemilikan sapi sebanyak 300 ekor, kambing 500 ekor, dan unggas sebanyak 1.300 ekor (Liputan 6.com, 2021).Â
Oleh karena itu, muncul ancaman bagi para UMKM karena total kerugian yang diperkirakan adalah sebesar 20 Miliar yang dapat membuat pelaku UMKM tidak dapat membayar utang yang mereka pinjam pada Koperasi Lumajang dan membuat pelaku UMKM terjerat utang.Â
Indikator risikonya adalah Para pelaku UMKM tidak mendapat bantuan/santunan dari pemerintah, Pelaku UMKM tidak dapat melakukan kegiatan UMKM sehari-hari dan Pelaku UMKM melakukan peminjaman untuk menutup utang yang terdapat pada koperasi. Dampak dari risiko tersebut adalah terjadinya penyitaan asset seperti tanah dan bangunan milik pelaku UMKM untuk menutupi utang pada koperasi Lumajang. Risiko ini terjadi karena tidak sadarnya pelaku UMKM terhadap peringatan aktivitas gunung semeru yang telah dikeluarkan oleh BNPB.
Kemungkinan kejadian pada risiko ini adalah 3 dikarenakan aktivitas warga sekitar Gunung Semeru belum Kembali normal dan dampak dari risiko ini adalah 4 yang mengakibatkan lumpuhnya ekonomi UMKM di kabupaten Lumajang dengan tingkat risiko inherent High Risk dan Probabilitas Risiko Inherent Kualitatif sebesar 60% dengan Dampak Finansial yang telah di estimasi sebesar 2 Miliar sehingga mendapatkan Nilai Bersih Risiko Inherent Rp 1,2 Miliar
Opsi dari perlakukan pada evaluasi risiko yang saya pilih adalah dengan berbagi risiko yaitu dari pendampingan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lumajang Agus Setiawankepada pelaku UMKM yang telah dilakukan pada rapat virtual. Oleh karena itu, para UMKM dapat menunggu hasil dari pendampingan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H