Mohon tunggu...
Hendra Syam
Hendra Syam Mohon Tunggu... Relawan - SANG ORATOR MAKASSAR

Catatlah sejarah hidupmu yang terbaik, Biar kelak ketika sudah tak lagi didunia, Maka.anak cucumu dapat mengenangmu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mafia Hukum Hidup Sejahtera di Kota Makassar

28 Januari 2021   01:27 Diperbarui: 28 Januari 2021   01:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HENDRA SYAM, ST sebagai jendral lapangan didalam aksi demo di halaman kantor PENGADILAN TINGGI SUL-SEL, menegaskan, banyak dan sering terjadinya kasus mafia hukum -- mafia peradilan di Kota Makassar karena banyak aparat penegak hukum bermoral rendah dan tidak mempunyai integritas.

"Aparat penegak hukum ini, terutama oknum majelis hakim pengadilan tinggi Makassar telah memanipulasi hukum melalui putusan nomor : 660/PID/2020/PT.Mks tanggal 14 Januari 2021, bahwa seolah-olah tindakan mafioso curang dalam kasus perkara ini, benar !!!. Hingga saat ini memang sering terjadi kejadian seperti ini," kata HENDRA SYAM, Rabu (27/1/2021).

Lanjut penjelasan Hendra tentang perilaku dari oknum-oknum di pengadilan tinggi Makassar ini, yang suka berbohong yaitu kepada rekan-rekan mahasiswa pemerhati hukum kota Makassar yang melakukan aksi damai di pengadilan tinggi Makassar pada tanggal 15 Januari 2021 sehubungan perkara ini, wakil ketua pengadilan tinggi yang menerima rekan-rekan mahasiswa tersebut menyatakan perkara ini masih dalam pemeriksaan majelis hakim namun nyatanya sudah diputus pada tanggal 13 Januari 2021.

HENDRA mengatakan, seharusnya Komisi Yudisial sering berkoordinasi dengan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan merespons pengaduan masyarakat mengenai oknum-oknum hakim bermasalah yang melakukan jual beli putusan dan menjadikan hukum sebagai barang dagangan.

"Sudah banyak hakim diberi sanksi, dipecat oleh Mahkamah Agung bahkan tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum berupa jual beli putusan perkara," kata dia.

Menurut HENDRA SYAM, yang menjadi mafia hukum -- mafia peradilan biasanya adalah oknum-oknum mantan pejabat, anggota dewan yang memanfaatkan kedudukam dan pengaruhnya ke para oknum penegak hukum yang bermoral rendah dan tidak mempunyai integritas terhada institusinya hanya karena kepentingan dirinya untuk mendapatkan materi secara tidak halal," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya selalu merespons cepat semua pengaduan masyarakat KOTA MAKASSAR, terutama dalam masalah penzholiman hukum. Menurut HENDRA, mengapa begitu banyak oknum penegak hukum yang tertarik untuk menerima suap / gratifikasi dalam masalah hukum karena hal itu tidak dibutuhkan modal kerja. "Ini kembali pada moral dan integritas tadi. Kalau masih mempunyai moral dan berintegritas tentu tidak tergoda dengan uang haram," kata HENDRA SYAM, ST selaku JENDRAL LAPANGAN didalam aksi demo tersebut. Rabu (27/1/2021)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun