Jakarta - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih diterapkan di Indonesia, hal ini disebabkan penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia masih tinggi. Saat ini pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi kepada masyarakat khususnya tenaga medis, dan tenaga pendidikan. Â
Namun, meski vaksinasi terhadap tenaga pendidikan telah selesai, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan tetap diterapkan khusus nya di tingkat perguruan tinggi. Hal ini disebabkan kenaikan kasus penularan Covid-19 masih tidak stabil, bahkan mengalami lonjakan kasus yang sangat tinggi.
Tentunya hal tersebut rupa nya menuai hal pro dan kontra dari para mahasiswa. Seperti Ahmad Ferdiansyah mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang tak setuju dengan kebijakan tersebut. Ia justru berharap proses pembelajaran kembali dilakukan secara offline atau tatap muka.
"Vaksinasi untuk tenaga pendidikan kan sudah selesai dilakukan, tapi kenapa sistem pembelajaran nya masih daring (online). Lalu apa guna nya vaksinasi kalau belajar nya masih daring", katanya, Selasa (29/06/2021).
Ferdi juga menambahkan, saya sangat berharap sistem pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka dengan protokol kesehatan.
"bukan hanya saya, banyak temen-temen saya yang ingin kembali melakukan belajar tatap muka. Tapi tetap dengan prokes", ucapnya.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Muhamad Adrian yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta yang mendukung penuh kebijakan Mendikbud. Menurut dia, sistem pembelajaran lebih baik tetap dilakukan secara online, karna ia khawatir jika nanti pembelajaran tatap muka akan ada yang tidak mematuhi prokes.
"Saya sangat setuju kalau sistem pembelajaran masih dilakukan secara online, takut nya kalau pembelajaran tatap muka ada yang melanggar prokes. Meskipun kalau ada yang udah divaksin, tapikan tetep prokes harus tetap dijalankan", imbuhnya.
Walaupun kebijakan nya menuai pro dan kontra, Mendikbud akan tetap mengutamakan kesehatan dan menunggu perintah dari Presiden tentang sistem pembelajaran yang akan dilakukan nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H