Seminggu lalu, 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional alias International Day for Tolerance. Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkannya sejak tahun 1996 silam pada tanggal yang sama.
Peringatan ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang sikap toleran. Pesan penting dalam hal ini adalah meskipun manusia hidup di dalam masyarakat yang semakin beragam. Tetapi sejalan dengan itu, intoleransi juga bertumbuh di banyak tempat.
Kalau merujuk pada KBBI, pengertian "Toleransi" dituliskan: toleran/to*le*ran/ a bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Jika dinegasikan, artinya jika ada 'pendirian' yang berbeda dengan 'pendirian' sendiri, maka seseorang atau sekelompok orang itu tidak diperkenankan untuk memaksakan pendirian tadi agar sejalan dengannya.
Â
Toleransi dalam Kemajemukan
Toleransi pada prinsipnya adalah sebuah penghargaan HAM secara universal dan fundamental. Manusia pada dasarnya, secara alamiah sudah beragam. Maka toleransi dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan hidup sebuah komunitas yang heterogen.
Toleransi sebenarnya tidak hanya ada pada bidang keagamaan semata, seperti yang sering didengung-dengungkan. Toleransi itu punya arti yang lebih luas wilayahnya.
Jika dalam toleransi beragama, diharapkan ada sikap untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan agama atau keyakinan orang lain. Termasuk juga dalam hal pilihan untuk memeluk agama/kepercayaan tertentu dan menjalankan ritual keagamaannya masing-masing.
Pada toleransi berpolitik, sebetulnya juga memiliki prinsip yang sama. Menghargai dan menghormati pendapat atau pandangan politik orang lain yang berbeda dengannya.