Kamis (21/1/2021), sidang paripurna DPR secara bulat menyetujui Listyo Sigit jadi Kapolri. Begitu isu utama, headline media online yang beredar.
Jauh sebelum penunjukan calon  tunggal ini oleh Presiden Joko Widodo, nama Listyo sempat diguncang oleh isu agama oleh salah satu LSM besar yang mengatasnamakan agama.
Namun pada akhirnya kenyataan berkata lain. Artinya isu itu sudah tidak relevan lagi. Presiden tak mau diatur oleh isu murahan seperti itu.
Hal ini seakan hendak menyatakan kepada publik bahwa setiap warga negara punya kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Jokowi bergeming atas hak prerogatifnya.
Angin segar yang berhembus itu rupanya tidak berjalan lama. Kabar baik  bagi anak negeri seakan menguap seketika, sesaat  (22/1) menyeruak kabar yang menyebutkan ada sebuah sekolah negeri tingkat menengah atas SMK-Negeri) yang memberikan peraturan wajib. Bahwa siswi sekolah negeri tersebut harus menggunakan pakaian muslim; dallam hal ini maksudnya adalah jilbab.
Tentu saja karena merasa tidak sreg (nyaman) dengan hal ini, ada orang tua murid yang kemudian mem-posting ke media sosial. Saat berada di sekolah, melalui fasiltas aplikasi facebook miliknya, dilakukanlah "siaran langsung". Rekaman video dan foto lantas menyebar dan diunggah ulang. Dan  hal ini tentu saja karena makin banyak yang membagikannya, lantas menjadi viral.
Kejadian yang terjadi di Padang, Sumatra Barat, membuka ingatan kembali soal hingar bingar Gubernur Sumatra Barat yang meminta Menkominfo melakukan pencabutan aplikasi Alkitab berbahasa Minang di Playstore.
Flashback
Kalau ditelusuri lagi data forensik digital di google, ternyata masalah seperti ini sudah menjamur lama dan dipublikasikan keresahan warga yang dianggap "minoritas"itu sejak tahun 2008.
Salah satu yang terekam adalah tulsan dari Mohamad Guntur Romli, Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL). Karya tulisnya ini sudah dipblikasikan di Jurnal Perempuan edisi 60, November 2008.