Mohon tunggu...
Hendra Saputra
Hendra Saputra Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pemerhati pembangunan pertanian dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengurangan Raskin dan Kemiskinan Aceh

14 Agustus 2012   14:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:47 3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENGURANGAN RASKIN DAN KEMISKINAN ACEH

Oleh : Hendra Saputra dan Kafrawi Razali

Pemerintah Pusat kembali mengambil keputusan yang mengejutkan bagi masyarakat Aceh. Terhitung Juni hingga Desember 2012, sebanyak 161.240 kepala keluarga (KK) di Aceh tidak lagi menerima jatah beras miskin (raskin) karena sudah  tidak berhak lagi (serambi Indonesia, 6/8). Pemerintah beranggapan sebanyak 161.240 kepala keluarga (KK) tersebut tidak lagi termasuk kategori miskin. Dengan mengacu pada hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Tim Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TPKN), bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di Aceh pada tahun ini sebesar 19 persen dari total 4,6 juta jiwa atau  berkurang sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu. Artinya, 161.240 KK yang dianggap sudah tidak miskin lagi.

Tentunya pengurangan raskin bagi masyarakat miskin di Aceh sangat mengejutkan. Selain dirasakan sangat tidak berpihak kepada masyarakat miskin, data jumlah penduduk miskin yang dijadikan sebagai acuan pengambilan keputusan tersebut juga perlu dipertanyakan. Penurunan jumlah penduduk miskin saat ini yang diklaim sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu atau setara dengan 161.240 KK yang dianggap sudah tidak miskin lagi sangat bertolak belakang dengan profil kemiskinan di Bulan Maret 2012 yang juga dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh.

Mari kita menyimak profil kemiskinan di Provinsi Aceh yang dirilis BPS Aceh pada tanggal 2 juli 2012. Persentase penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Aceh pada bulan Maret 2012 sebesar 19,46 persen. Secara persentase, penduduk miskin bulan Maret 2012 mengalami penurunan sebesar 0,11 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2011 lalu. Namun tidak demikian dengan jumlah penduduk miskin per jiwa, jumlah penduduk miskin tahun lalu sebesar 894.810 jiwa orang bertambah menjadi 909.040 jiwa orang pada tahun ini.

Secara Nasional, Provinsi Aceh “naik peringkat” sebagai provinsi yang memiliki persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia. Tahun ini, Aceh menduduki peringkat ke-lima dibawah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT atau naik satu peringkat dibandingkan tahun lalu dengan “menyalip” provinsi NTB.

Bila mengacu pada profil kemiskinan yang dirilis BPS Aceh, maka tidak benar terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin di Aceh sebagaimana yang menjadi dasar/acuan dalam penentuan keputusan pengurangan raskin tersebut. Bahkan sebaliknya, jumlah penduduk miskin bertambah sebesar 14.230 jiwa orang dibandingkan tahun 2011.

Penetapan pengurangan raskin mengakibatkan 19 kabupaten/kota mengalami pengurangan jumlah penerima raskin dan hanya 4 kabupaten/kota yang bertambah penerima raskinnya. Namun demikian penentuan bertambah-berkurangnya penerima raskin disetiap kabupaten/kota menjadi tanda tanya besar. Apa indikator penetapan jatah raskin di setiap kabupaten/kota di Aceh?. Mengapa kabupaten-kabupaten di wilayah pesisir Barat Aceh mengalami pengurangan penerima raskin?, yang notabene-nya merupakan wilayah-wilayah pedesaan yang “terisolir” dan menjadi kantung-kantung utama kemiskinan. Dan mengapa pula wilayah Kota Banda Aceh dan Sabang bahkan bertambah jumlah penerima raskin?. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang akan muncul dan mesti diberikan jawabannya oleh pemerintah.

Seyogia pemerintah pusat melihat Aceh dalam konteks kewilayahan. Bila ditinjau dalam konteks wilayah perkotaan dan pedesaan, ternyata penurunan jumlah penduduk miskin hanya terjadi di perkotaan, tidak demikian halnya dengan wilayah pedesaan. Tahun ini jumlah penduduk miskin di pedesaan sebesar 737.240 jiwa orang atau bertambah sebesar 18.460 jiwa orang dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya wilayah pedesaan masih menjadi kantung-kantung kemiskinan di Aceh. Bila demikian, belum sepantasnya Kota Banda Aceh dan Sabang mendapatkan prioritas penambahan jumlah penerima raskin di Aceh.

Kebijakan pengurangan raskin ini dirasakan tidak akan memberikan dampak yang nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena selama ini upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hanya sebatas “menyembuhkan” tanpa dapat menyentuh akar permasalahan dari kemiskinan itu sendiri.

Wajar bila masyarakat meragukan kredibilitas pemerintah dalam menentukan kebijakan pengurangan raskin ini. Selain data kemiskinan yang sulit dipercaya kebenarannya, juga terlihat indikasi bahwa pemerintah berupaya “mempertontonkan” keberhasilan penanggulangan kemiskinan serta berupaya menekan pengeluaran anggaran pemerintah.

Rasanya kebijakan pengurangan raskin di Aceh akan menjadi “blunder besar” bilamana pemerintah tidak dapat menjelaskan dengan baik indikator apa yang dipakai dan data kemiskinan yang mana menjadi acuan penentuan kebijakan tersebut kepada masyarakat Aceh.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Aceh, Pemerintah harus tetap menjadikan wilayah pedesaan sebagai prioritas utama. Selain sebagai kantung-kantung kemiskinan, pedesaan juga memiliki potensi sumber daya yang besar untuk terus dikembangkan. pembangunan pedesaan diharapkan dapat memberikan dampak yang optimal, baik dalam peningkatan nilai tambah (value added) maupun kesejahteraan penduduk. Semoga ada upaya yang lebih nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

*) Mahasiswa Program Doktor (S3) Konsentrasi Pengembangan Wilayah dan Pedesaan, UNAND-Padang.

**) Pegiat Jamboe Institut Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun