Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Warung Makanan Matang pada Bulan Ramadhan Sejak 1960-an

13 Juni 2016   14:36 Diperbarui: 13 Juni 2016   15:09 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Warung makanan, seperti warung soto santan, warung gado-gado atau warung semacam warteg, dan rumah makan sederhana lainnya sejak saya ingat tahun 1960-an di kota Bogor tetap buka pada bulan Ramadhan. Ketika itu warga kota Bogor masih sedikit, kota masih sepi, toleransi orang-orang yang tidak berpuasa cukup baik, sangat jarang ada orang tak berpuasa makan, minum dan merokok di tempat terbuka.

Pemandangan biasa saat bulan Puasa jika melihat sebuah warung soto di Pasar Anyar Bogor ditutup tirai, tapi pelanggan yang makan masih terlihat kakinya, begitu pula di warung-warung makanan matang lainnya.  Warung makanan akan 'terbuka' setelah waktu Asar, itupun untuk pedagang makanan matang yang menjajakan makanan untuk buka puasa.

Seingat saya ketika itu tidak ada razia oleh Satpol PP atau sejenisnya saat itu. Pemerintah Kota dan para penjual makanan tahu batas masing-masing. Mungkin juga bila ada warung makanan matang atau restoran yang terang-terang buka tanpa dihalangi tirai akan ditegur juga.

Pengalaman pertama melihat razia warung makanan matang pada bulan puasa saya alami pada bulan Agustus 1978 di Banda Aceh. Pada kunjungan hari pertama di kota itu saya melihat aparat Pemerintah Kota merazia para pedagang makanan matang yang buka pagi hari. Gerobak-gerobak untuk menjajakan makanan diangkut aparat Pemerintah Kota.  Saya memaklumi razia tersebut karena sedang berada di 'Serambi Mekah', tentu syariat Islam diterapkan lebih keras dibanding kota kelahiran saya Bogor.  Pedagang makanan matang seperti di kota-kota lain di Indonesia mulai ramai ba'da Asar untuk melayani kebutuhan pembeli sebagai persiapan buka puasa.

Tahun 1980 ketika bermukim di Aceh Barat dan kadang-kadang ngabuburit ke kota Meulaboh, situasinya sama dengan di Banda Aceh. Tak ada pedagang makanan matang buka sebelum waktu Asar tiba, apalagi makan minum di tempat terbuka sebelum Maghrib. Demikian juga pada tahun 2009 ketika berpuasa di Pekanbaru, para pedagang makanan matang baru berjualan sore hari, tak sempat memperhatikan apakah ada warung yang buka pagi dan siang hari dan menutup tirai seperti di Bogor atau Jakarta.

Kota yang agak longgar 20-50 tahun silam adalah Jakarta, dalam pengertian orang yang tak berpuasa lebih 'berani' makan-minum di tempat yang terlihat umum. Warung makanan matang tetap 'menyembunyikan' pelanggan yang makan siang hari di warungnya, namun restoran besar tampaknya biasa-biasa saja beroperasi, mungkin sudah punya pelanggan tertentu. Razia juga tak pernah ada, paling tidak yang saya lihat sendiri.

Berbeda dengan di Bangkok, ketika mengalami puasa Ramadhan di sana pada tahun 2000, saya merasa puasa 'sendirian' karena kantin, restoran buka seperti biasa, tentu saja he he he .... Sedangkan yang saya lihat tahun 2005 atau 2006 di salah satu sudut Kuala Lumpur dekat Masjid Nasional, sebuah restoran India Muslim terlihat tutup pada sekitar pukul 3 sore. Hanya gerai kecil McD yang buka untuk pelanggan yang membeli take away. Suasana puasa di Kuala Lumpur terasa seperti kota-kota di Indonesia pada umumnya.

Ketika mendapat kiriman video razia warung makanan matang yang buka siang hari bulan Ramadhan di wilayah Banten, cukup terkejut juga. Memang masih bertanya-tanya apakah ada peraturan Pemda yang melarang jualanan makanan matang dan dimakan di tempat pada bulan Puasa ? Atau setidaknya pernah diumumkan kepada para pedagang dilarang buka warung pada siang hari sebelum Asar pada bulan Puasa? Atau pernahkah ada himbauan untuk menutup warung dengan tirai selama siang hari bulan Puasa?

Jikapun peraturan ada dan sudah diumumkan, alangkah baiknya razia cukup dengan memerintahkan warung ditutupi tirai agar orang yang makan tidak terlihat dari luar. Bisa juga timbul pertanyaan gerai makanan di mall-mall yang buka siang hari dirazia tidak?

Memang tidak elok juga jika ada orang makan minum terlihat umum pada bulan Puasa, terutama di wilayah yang mayoritas Muslim. Saling tahu dirilah, toh tak ada larangan tidak berpuasa bahkan bagi Muslim sekalipun, urusan dosa biar dipertanggungjawabkan masing-masing dengan Allah Subhanahu Wa Taala. Kecuali di wilayah yang menerapkan syariat Islam secara resmi seperti Aceh, harus dimaklumi bila ada aturan khusus tentang bulan Puasa atau Ramadhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun