Suatu pagi pk 11 saya mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) masa lima tahun kedua di Samsat Depok, sehubungan habisnya masa berlaku STNKB mobil saya bulan April 2015.
Saya puji pelayanan yang tertib di Samsat, mulai memasukan berkas sampai selesai STNKB perpanjangan diterima pukul 13.15 WIB. Biaya perpanjangan STNKB Rp 2 juta lebih dibayar tunai, karena memang tak bisa bayar pakai kartu kredit bahkan kartu debitpun tidak bisa dipakai.
Sebelum memasukan formulir isian dilampiri foto kopi STNK lama, BPKB dan KTP, saya membawa mobil ke bagian cek fisik, karena nomor mesin mobil harus 'digesek' petugas samsat untuk perpanjangan STNKB setiap lima tahun. Pelaksanaan pengecekan nomor mesin lancar, setelah digesek oleh petugas, saya menuju loket pembayaran, biaya cek nomor mesin Rp 30 ribu. Mahal juga untuk jenis pekerjaan yang sebenarnya tidak sulit, namun mungkin kewenangan petugas yang bernilai mahal.
STNKB perpanjangan saya terima setelah dua jam lebih empat menit sejak memasukkan berkas yang disyaratkan. Tahap terakhir mengambil plat nomor baru yang berlaku sampai April 2020 di ruangan dekat bagian gesek nomor mesin. Hanya perlu menunggu tak sampai 15 menit nama saya dipanggil, plat nomor diserahkan bersama STNKB asli yang saya serahkan sebagai bukti sudah bayar lunas pajak kendaraan bermotor dan kewajiban lain yang melekat. Petugasnya anak muda berberbadan tegap, sambil memberikan plat nomor, dia berbisik "berapa ajalah pak".
"Hah, apa ???". Saya kagum dengan kecepatan kerja Samsat melayani 'pembayar pajak' yang setiap hari membeludak memenuhi ruang tunggu Samsat, kagum dengan canggihnya komputer Samsat. Sayang masih ada bisik-bisik, walaupun nilainya sangat kecil tapi mengganggu ketertiban, ibarat sepercik tinta mengotori baju putih.