Gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi, yang baru dilantik menggantikan Anies Baswedan, lumayan mengejutkan, sekolah sehari penuh atau full day school.
Walaupun kabarnya masih dikaji dulu, tapi gelombang penolakan dan tidak setuju mengalir dari pelbagai kelompok masyarakat. "Jangan bikin stress murid" kata seorang tokoh masyarakat, "Kaji dulu sebelum diterapkan" kata yang lain.
Full day school itu jika dilihat dari sisi waktu, seperti jam kerja orang kerja pk 7 - 16 atau 8 - 17, sembilan jam sehari termasuk satu jam istirahat?
Saya perhatikan sejak tahun ajaran 2015/2016 ketika anak saya masuk sebuah SMA Negeri di Jakarta, durasi belajarnya dimulai pk 6.30 dan berakhir rata-rata pk 15.15, termasuk dua kali istirahat pada pukul 9.30 dan 12.
Pagi hari dimulai dengan tadarus atau membaca Al Qur'an bagi murid-murid Muslim selama sekitar 15 menit, lalu belajar ilmu pengetahuan sesuai kurikulum jurusannya sampai usai jam sekolah.
Seminggu sekali atau dua kali seusai jam sekolah, murid -murid diberi tugas kerja kelompok untuk pelajaran tertentu seperti Kimia, Fisika, bahkan muatan lokal yang bukan IPA. Jika ada tugas kelompok anak saya akan tiba di rumah pada waktu Maghrib.
Selain ikut kurikulum sekolah, mulai kelas 11 atau kelas 2 SMA, anak saya tiap Selasa dan Kamis ikut bimbingan belajar di sebuah Lembaga Bimbingan Belajar. Jam belajarnya mulai pukul 17 sampai dengan pukul 20, dengan waktu istirahat sekitar 30 menit saat Maghrib tiba.Â
Gagasan Mendikbud Muhajir Effendi untuk sekolah sehari penuh menurut pengamatan saya, relatif sudah dilakukan anak saya. Baik dari sisi lamanya waktu belajar seturut kurikulum sekolah negeri maupun karena tambahan belajar di sebuah Lembaga Bimbingan Belajar.
Untuk anak usia 15 - 16 tahun durasi dan aktivitas belajar seperti anak saya, murid kelas 11sebuah SMA Negeri di Jakarta, aktivitas belajar tersebut cukup menyita waktu dan setiba di rumah, terutama sepulang kerja kelompok dan ikut kelas bimbingan belajar, Ia langsung tidur nyenyak sejak sekitar pk 21 sampai Subuh.
Jika Mendikbud baru ingin memperpanjang jam belajar demi memasukkan pendidikan karakter bagi murid-murid, mungkin pak Menteri dapat memaksimalkan waktu "ngaji" antara pukul 6.30 - 7 pagi atau menambah muatan pendidikan karakter satu jam menjelang pulang, antara pukul 14.30 - 15.30 misalnya.
Â