Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perubahan Kabinet, Yang Kecil-Kecil Saja Kata JK!

24 Agustus 2014   17:11 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:42 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim Transisi Joko Widodo-JK mengajukan gagasan merampingkan jumlah Kementerian dari 34 menjadi 27, dengan tujuan menghemat APBN sebesar Rp 3,8 trilyun. Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla tidak setuju dengan rencana perampingan tersebut, saya tafsirkan alasannya pertama penggabungan beberapa kementerian akan memakan waktu, termasuk pemilihan dirjen di kementerian yang baru bukan perkara asal tunjuk tentunya. Kedua perampingan tidak akan menghemat anggaran sebesar itu, kecuali perampingan jumlah Menteri diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Kementerian-Kementerian yang terkena rasionalisasi. Ketiga katanya mau gerak cepat, bisa-bisa tahun pertama disibukkan dengan aktivitas reorganisasi.

Kementerian mana yang akan dihapus atau digabung? Terus terang saya tidak tahu persis, namun berdasarkan info yang saya baca maupun perkiraan kemungkinan berdasarkan kemiripan atau rumpun pekerjaan, saya perkirakan yang akan digabung adalah Kementerian-Kementerian:


  • Kementerian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan akan digabung menjadi Kementerian Pertanian, seperti awal masa Pemerintahan Presiden Suharto. Hemat 2 Menteri.
  • Kementerian Kesehatan, Sosial, Peranan Wanita dan Perlindungan Anak  akan digabung dibawah kendali seorang Menteri Kemenkessos. Bidang Kesehatan dan Sosial pernah digabung pada masa Presiden Gus Dur. Hemat 2 Menteri. Alternatif lain Bidang Peranan Wanita dan Perlindungan Anak digabung dengan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan digabung menjadi satu Kementerian. Bidang Perdagangan dan Koperasi pernah bergabung dalam satu Kementerian, demikian pula Perindustrian dan Perdagangan pernah bergabung dalam satu Kementerian.  Alternatif lain Bidang Koperasi digabung kembali dengan Tenaga Kerja dan transmigrasi. Hemat 2 Menteri.
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mungkin akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri. Dulu (sekarang?) di Kementerian Dalam Negeri ada Direktorat Pembangunan Masyarakat Desa. Hemat 1 Menteri.
  • Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Hemat 1 Menteri.
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali digabung dengan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Hemat 1 Menteri.


Banyak sama atau banyak berbeda perkiraan penggabungan di atas dengan apa yang digagas Tim Transisi Joko Widodo-JK, pada intinya saya sependapat dengan JK bahwa perubahan besar jumlah Kementerian adalah pekerjaan besar yang akan menyita waktu, dan akan mempengaruhi kerja cepat dan upaya Jokowi-JK memenuhi janji-janji kampanyenya. Misalnya dua hal krusial kemandirian pangan dan tol laut untuk mengatasi masalah logistik dan menyamakan harga barang di kawasan tengah dan timur seperti sebagian Kalimantan, Sulawesi,  Maluku dan Papua dengan harga-harga barang di pulau Jawa.  Dua janji kampanye itu saja merupakan pekerjaan bukan main besarnya. Bila diganggu dengan reorganisasi misalnya adanya penggabungan Pertanian-Kehutanan-Perikanan dan Kelautan pasti akan mengganggu perencanaan dan kinerja swa sembada pangan.

JK lebih menyukai perubahan kecil saja. Dalam Tempo.co edisi 22 Agustus 2014 ia berujar : "Perubahan yang kecil-kecil saja. Toh, bisa jalan," kata JK di kediamannya, Jalan Brawijaya 6, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2014.  Sebagai mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, JK tahu persis rumitnya mengendalikan SDM yang berjumlah 7000-an orang dan penggabungan harus dengan syarat tanpa PHK!

Sebaiknya yang "dihapus dan digabung ke kementerian lain" itu Kementerian yang relatif kecil saja, misalnya Kementerian PDT, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Peranan Wanita dan Perlindungan Anak dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Konsekuensinya beberapa orang ternama pendukung Jokowi-JK tidak kebagian kursi Menteri. Seharusnya tak masalah bukankah sejak awal yang digagas adalah sebuah Kabinet Kerja, bukan bagi bagi kursi Menteri?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun