Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalau Tak Ada Berada, Tak Akan Tempua Bersarang Rendah

26 Januari 2015   19:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:20 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Alasan Tempua Bersarang Rendah

Tempua atau burung Manyar biasa bikin sarangnya yang indah di pohon tinggi, agar tidak mudah dicapai manusia, yang suka iseng ingin memiliki sarang Manyar yang bentuknya unik. Dulu thn 1960an di kampung saya di Bogor,  ada pohon Cempaka yang tinggi di dekat kuburan Tionghoa (santiong), sarang burung Manyar bergelantungan indah di pohon itu. Siapa yang masih melihat burung Manyar di alam terbuka sekarang?

Lalu kenapa pepatah Melayu bilang kalau tak ada apa-apa mana berani Tempua bersarang rendah?
Ternyata bila ada sarang Tempua yang letaknya rendah, manusia harus hati-hati, di pohon itu bersarang juga tawon penyengat, bahkan jenis ganas yaitu tabuhan (Vespa orientalis) atau di Jawa disebut tawon ndas, menyengat bagian kepala ketika menyerang manusia. Bisa tewas diseureud (disengat) segerombolan tawon ndas.

Kasus Budi Gunawan-Budi Waseso dan Presiden Undang Tujuh Pakar

Mengapa Budi Waseso berani menangkap Bambang Widjojanto tanpa setahu Wakapolri?
Kenapa semalam Presiden Jokowi minta nasihat pada 7 pakar hukum dan cendekiawan ? Yaitu Jimly Assidiqie, Oegroseno. Erry Riyana Harjapamekas, Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar dan Hikmahanto Juwana (hadir di Istana Negara, Minggu malam 25 Januari 2015) dan Syafii Maarif (tidak hadir di istana negara).

Mungkinkah  alasannya mirip seperti peribahasa kenapa Burung Manyar bersarang rendah?

Komjen Pol Purnawirawan Oegroseno, mantan Wakapolri, terang-terangan menyatakan Budi Gunawan dan Budi Waseso agar dinonaktifkan agar persoalan yang dihadapi Polri dapat diselesaikan. Alasannya kisruh nasional ini semula berasal dari pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang kontroversi.  Lalu pengangkatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim dinilai tidak sah oleh Oegroseno, disamping penangkapan pjabat negara tanpa setahu atasan Kabareskrim. Oegroseno tak takut disengat lebah he he he.

Mengapa Budi Gunawan sekalipun pada bulan Oktober namanya 'distabilo merah' oleh PPATK /KPK masih diajukan sebagai calon Kapolri? Mengapa Budi Waseso yang baru seminggu menjabat Kabareskrim memerintahkan penangkapan terhadap seorang pejabat negara -Wakil ketua KPK- Bambang Widjojanto, tanpa koordinasi dengan pimpinannya? Ini juga sebuah pertanda bila tak ada berada tak mungkin Tempua bersarang rendah. Mugkin ada sarang tawon ndas di sekitar Budi Waseso.

Para pakar hukum dan mantan pimpinan KPK yang diundang Presiden ke Istana Negara diharapkan mampu memberikan masukan yang meyakinkan bagi Presiden Jokowi yang sangat berhati-hati membuat pernyataan menyangkut kiisruh KPK-POLRI.  Mengapa Presiden Jokowi mengundang mereka untuk memberi masukan? Ini juga mungkin menunjukkan peribahasa kalau tak ada berada tak akan Tempua bersarang rendah. Padahal Presiden punya Mensesneg, Menkumham, Seskab dan Menko Polhukam ditambah Wantimpres.

Apakah Presiden Jokowi akan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memutasi Kabareskrim seperti pendapat mantan Wakapolri Oegroseno yang ia undang?

Apakah Presiden akan menon-aktifkan Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK karena telah menjadi tersangka kasus pidana? Bila merujuk UU no 30 tahun 2002, pasal 32 ayat 2 dan 3, yang isinya Presiden memberhentikan sementara Pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana kejahatan.  Atau Presiden akan memerintahkan kasus Bambang Widjojanto di-SP3-kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun