Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gerindra Berpeluang Menempatkan Gubernur dan Wakil Gubernur di Balaikota Jakarta

26 Agustus 2014   16:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:31 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua gugatan Prabowo-Hatta sudah final, Jokowi-JK resmi memenangkan Pemilihan Presiden RI. Konsekuensinya Joko Widodo harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, digantikan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selanjutnya jabatan wakil gubernur akan diiisi oleh wakil gubernur baru pilihan DPRD DKI Jakarta yang kemarin baru dilantik Menteri Dalam Negeri.

Siapa calon wakil gubernur pengganti Ahok? Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Ferrial Sofjan pada 21 Juli 2014, pengganti Ahok terserah PDIP dan Gerindra sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2012. "Mau keduanya dari PDIP atau Gerindra atau dari kalangan profesional, terserah PDIP dan Gerindra", tambah Ferrial Sofyan, yang jelas tidak boleh calon tunggal karena DPRD DKI Jakarta harus memilih. Sedangkan Kompas edisi 26 Agustus 2014 pada salah satu berita utamanya di halaman satu menulis tahapan pemilihan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 dan UU No 12 Tahun 2008, sebagai berikut:


  • Gubernur DKI Jakarta mengundurkan diri
  • Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta diusulkan partai pengusung untuk diputuskan dalam rapat paripurna.
  • Wakil Gubernur DKI Jakarta naik menggantikan Gubernur DKI Jakarta sampai habis masa jabatannya.
  • Untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik, gubernur mengajukan dua calon wakil gubernur berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik yang pasangannya terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur ke DPRD.
  • Wakil gubernur yang baru diputuskan oleh Rapat Paripurna DPRD.


Setelah Ahok resmi jadi Gubernur DKI Jakarta, ia berhak mengajukan dua calon wakil gubernur, kemungkinan calonnya satu dari PDIP dan satu dari Gerindra, mengingat kedua partai ini masih belum akur dan suasana pilpres 2014 masih sangat hangat.

Seandainya calon wakil gubernur berasal masing-masing satu dari PDIP dan Gerindra, siapa yang akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta? Dengan asumsi persekutuan PDIP dan Gerindra pada Pilkada 2012 telah pecah dan mengingat komitmen mendukung Prabowo sebagai calon presiden pernah dilanggar PDIP, kemungkinan besar 'Koalisi Merah Putih' akan mendukung calon wakil gubernur dari Gerindra dan bila koalisi ini solid serta Partai Demokrat mendukung Koalisi Merah Putih, calon Gerindra akan terpilih jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hitungan matematiknya sederhana, komposisi anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, terdiri dari Kelompok PDIP 49, Koalisi Merah Putih 47 dan Demokrat 10, rinciannya sbb. :


  • PDIP 28
  • Hanura 10
  • PKB 6
  • Nasdem 5
  • Gerindra 15
  • PKS 11
  • PPP 10
  • Golkar 9
  • PAN 2
  • Demokrat 10.


Apakah para anggota DPRD Partai Demokrat di DKI Jakarta akan dibebaskan sebebas-bebasnya oleh DPP Partai Demokrat untuk memilih siapapun, menjadi kunci utama siapa yang akan terpilih, disamping Koalisi Merah Putih para anggotanya tak ada yang menyeberang ke kubu Kelompok PDIP dan PKB masih nyaman mendukung Kelompok PDIP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun