Sejak Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka apalagi setelah Gubernur Banten itu ditahan KPK, sikap DPRD Banten perlahan tapi konsisten berubah tegas terhadap sang Ratu. Menjelang pengesahan APBD Banten salah seorang pimpinan DPRD Banten menyatakan hadir atau tidak hadir Ratu Atut pada Sidang Paripurna DPRD Banten, APBD Banten tetap dapat disahkan. Sebuah pernyataan keras yang tak pernah terdengar waktu Ratu Atut masih berkuasa dan belum tersentuh KPK. Bahkan salah satu berita utama Kompas edisi 23 Desember 2013 halaman 1 berjudul " Ratu Atut Diminta DPRD Mundur".
Sikap tegas DPRD sebenarnya lebih tepat dikemukakan ke publik minimal setahun lalu, bukankah banyak kasus menyangkut ketidaksejahteraan rakyat Banten muncul ke permukaan pemberitaan nasional? Mulai dari ketiadaan jembatan di sebuah sungai yang menyebabkan murid-murid cilik usia SD berjibaku menyabung nyawa menyeberangi sungai untuk mencapai sekolahnya sampai cerita buruknya sarana jalan dan gedung SD di provinsi Banten. Belum lagi keluhan warga yang disuarakan aktivis mahasiswa dan LSMÂ yang mensinyalir permainan penggunaan proyek APBD Banten.
Kenapa DPRD Banten baru sekarang bersikap galak? Pada waktu-waktu lalu ketika Chasan Sohib, ayah Ratu Atut masih hidup, bisa jadi banyak warga dan tokoh masyarakat Banten tak berani berseberangan dengan Chasan Sohib, yang dikenal sebagai tokoh jawara Banten. Bukankah pengaruh almarhum Chasan Sohib masih tersisa dengan pertunjukan peragaan silat dan olah kanuragan jawara di depan gedung KPK, ketika hari Jumat 19 Desember 2013, Ratu Atut diperiksa KPK. Saking masih terbelakangnya pemahaman para jawara pembela Ratu Atut terhadap penegakan hukum di Indonesia, seorang jawara yang memperagakan keahliannya bersilat menantang Abraham Samad untuk bertarung satu lawan satu, berduel ala pendekar zaman dahulu kala. Bentuk intimidasi macam begini tentu saja tak mempan ditujukan kepada pejabat negara di Jakarta, tapi bila dilakukan di wilayah kulon, masuk akal juga bila tak semua orang berani menghadapinya.
Angin memang sekarang sedang berubah arah di Banten, perubahan arah angin yang disyukuri sebagian (besar?) warga Banten ini mungkin telah menjadi tonikum pemicu keberanian DPRD Banten. Mudah-mudahan DPRD Banten (dan DPRD Kota/Kabupaten di Provinsi Banten) kembali dapat menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Banten, tidak kongkalikong dengan pihak eksekutif dan tidak juga berubah menjadi wakil rakyat berperilaku berlebihan mengkritisi Pemerintah Daerah seperti banyak diperagakan wakil rakyat di level yang lebih tinggi. Momentum perubahan arah angin agar dimanfaatkan para wakil rakyat di DPRD provinsi dan Kota/kabupaten di Banten dengan sebaik-baiknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H