Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Ditawari Menjadi Penduduk Aceh Demi Mendapat Perlindungan Kesehatan

25 November 2014   14:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:55 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_377941" align="aligncenter" width="397" caption="Kartu Jaminan Kesehatan Aceh (Sumber: www.harianaceh.co)"][/caption]

Penduduk Aceh Dilindungi Asuransi Kesehatan Sebelum Ada BPJS-JKN

Kejadian ini saya alami April 2013 ketika berobat ke  dokter, ia bertanya, " Bapak pakai asuransi apa?"

Setelah tidak bergabung lagi dengan perusahaan besar yang menjamin 100% biaya kesehatan saya dan keluarga, saya ikut asuransi kesehatan  pada sebuah perusahaan asuransi swasta atas tanggungan perusahaan 'almamater' saya. Namun dalam klausul perjanjian ternyata tidak termasuk penyakit jantung, yang ketika membuka asuransi saya memang tidak punya riwayat penyakit jantung. Jika bapak harus pasang stent atau operasi jantung lainnya mahal lho pak, kata pak Dokter. "Bagaimana bapak membiayainya?".  Saya jelaskan tentu  dari kantung sendiri pak dokter, saya sudah mengalaminya dua kali, memang biayanya sangat mahal.

Pak Dokter yang baik hati itu cerita di Indonesia -saat itu April 2013- belum semua penduduknya dilindungi asuransi kesehatan yang memadai, sebagian besar tanpa perlindungan asuransi kesehatan. Selain DKI Jakarta saat itu pak Dokter cerita seluruh penduduk Aceh telah dilindungi asuransi kesehatan, apapun penyakitnya, berapapun biayanya, bahkan bila harus dirujuk ke RSUP Cipto Mangunkusumo di Jakarta pun dibiayai. Luar biasa!

Sebuah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Aceh pada Desember 2011 menguatkan apa yang dikatakan dokter saya: "Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan strategi reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Aceh. JKA di mulai 1 Juni 2010. Sejak saat itu semua penduduk dari segala strata sosial praktis dibebaskan dari beban finansial saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota, RSUD Provinsi Aceh, dan juga RS Pusat Rujukan di dalam dan luar Aceh" (http://www.jamsosindonesia.com/jamsosda/detail/12).

"Bagaimana kalau bapak pindah saja menjadi penduduk Aceh?",  dokter yang lama berdinas di Aceh tersebut serius menganjurkan saya pindah menjadi penduduk Aceh. Berstatus sebagai penduduk Aceh  bukan berarti tidak boleh beraktivitas di Jakarta atau Jawa Barat kata pak Dokter.

Beliau memberi nomor telepon pribadinya bila saya berminat pindah KTP. Tawaran ini terus terang menggoda saya yang pada tahun 1980 pernah tinggal di Aceh beberapa bulan, namun akhirnya tidak saya proses, bukan hak saya yang tinggal di provinsi lain untuk menikmati Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), kecuali bila saya masih berdarah Aceh, Gayo, Tamiang atau suku asli Aceh lainnya, atau minimal masih ada keluarga tinggal di Aceh he he he.  Sungguh saat itu saya iri atas kebijakan Pemerintah Aceh menjamin biaya kesehatan warganya.

[caption id="attachment_377938" align="aligncenter" width="406" caption="Wajib dan bermanfaat (Sumber: BPJS)"]

14168720131030090783
14168720131030090783
[/caption]

BPJS-JKN

Di Bogor ada teman masa kecil yang berpraktek sebagai dokter spesialis Jantung. Sesekali saya memeriksa kesehatan jantung saya ke dokter di Bogor -yang rutin di Jakarta-. Pak Dokter juga mengatakan saya harus melindungi diri dengan asuransi yang lebih lengkap, namun karena sudah memiliki riwayat penyakit jantung biasanya perusahaan asuransi tak mau menerima. Tapi ada jalan keluar kata pak Dokter, mulai bulan Januari 2014 semua Warga Negara Indonesia wajib ikut asuransi kesehatan, biayanya murah kata pak dokter tanpa menyebut nominal rupiahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun