Kalimat yang menjadi judul opini ini diucapkan oleh Panglima Kostrad, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi, pada satu acara di markas Divisi I Kostrad, Cilodong Depok, pada 20 Desember 2017.Â
Letjen Edy Rahmayadi bukannya tanpa latar belakang berkata demikian. Pada tanggal 4 Desember 2017 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, Letjen Edy Rahmayadi dimutasi menjadi perwira tinggi di Markas Besar TNI dalam rangka pensiun dini. Ia mengajukan pensiun dini dalam rangka pendaftaran diri sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 8 - 10 Januari 2018.
Seorang tentara aktif memang harus menanggalkan statusnya sebagai tentara jika ingin ikut pemilihan Kepala Daerah atau Presiden. Edy merasa ia berhak mengajukan pensiun dini untuk mengejar cita-citanya menjadi Gubernur Sumatera Utara, mengabdi di kampung halamannya.
Pembatalan SK Panglima TNI terdahulu oleh Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto menurut sebagian orang keputusan yang nyerempet-nyerempet politik, mungkin akan menghambat langkah politik Edy Rahmayadi. Apakah Letjen Edy akan dipromosi menjadi KSAD atau tetap Panglima Kostrad?Â
Jika pilihan yang ada mengikuti pemilihan Gubernur Sumatera Utara atau tetap Panglima Kostrad, tentu saja Letjen Edy Rahmayadi akan memilih ikut Pilgub Sumstera Utara. Namun seandainya Panglima TNI dan Presiden menawarkan jabatan KSAD, apakah akan diterima oleh Letjen Edy? Jawabannya belum tentu diterima juga, bukankah ia minta didoakan jadi Gubernur daripada jadi KSAD?
Memang jika Letjen Edy Rahmayadi dipertahankan tetap dalam dinas ketentaraan, tawaran jabatan KSAD adalah trade off yang logis, jika tetap jenderal  bintang tiga tentu bukan pilihan yang menarik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H