Mohon tunggu...
Hendi Setiawan
Hendi Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Senior citizen. Pengalaman kerja di bidang transmigrasi, HPH, modal ventura, logistik, sistem manajemen kualitas, TQC, AMS, sistem manajemen lingkungan dan K3, general affair, procurement, security. Beruntung pernah mengunjungi sebagian besar provinsi di Indonesia dan beberapa negara asing. Gemar membaca dan menulis. Menyukai sepakbola dan bulutangkis. Masih menjalin silaturahmi dengan teman2 sekolah masa SD sampai Perguruan Tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Gedung BPPT Untuk KPK

4 Juli 2012   02:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:18 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu hari pada saat pak Jusuf Kalla (JK) masih menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia, beliau menganggap keberadaan BPPT di tengah keramaian Jalan MH Thamrin kurang tepat.  Selain mengkritisi kinerja BPPT saat itu pak JK memerintahkan agar BPPT berkantor di Serpong saja, dekat dengan pusat penelitian ilmu dan teknologi, dekat dengan laboratorium ilmu dan teknologi yang menjadi bidang kerja BPPT.  Gedung BPPT lebih baik disewakan ke dunia usaha, lebih menguntungkan bagi negara.

Saat ini KPK membutuhkan gedung baru agar semua karyawan dan pimpinannya dapat berkantor dalam gedung satu atap, tidak terpisah-pisah seperti sekarang.  Anggaran pembangunan gedung belum disetujui oleh Komisi III DPR dengan alasan macam-macam, mulai dari alasan KPK adalah lembaga sementara sampai pertimbangan efisiensi pemanfaatan gedung negara yang tak terpakai.

Azis Syamsudddin dari Komisi III DPR menyatakan sebagian ruangan gedung BPPT di Jalan MH Thamrin yang sekarang disewakan ke pihak swasta dapat digunakan oleh KPK.  Sejauh ini anggota Komisi III DPR ini tampaknya mengabaikan keinginan seluruh karyawan KPK untuk berkantor satu atap.

Pendapat Azis Syamsuddin ini ada benarnya, hanya tujuan KPK berkantor satu atap jangan diabaikan, demi efektifitas kerja KPK.  Bagaimana kalau gagasan pak JK dihidupkan kembali ?  BPPT pindah ke Serpong dan gedung BPPT di Jalan MH Thamrin dipakai KPK.   Bila disetujui ada dua masalah terselesaikan sekaligus, BPPT berkumpul di Serpong dan KPK mendapat gedung baru agar dalam waktu dekat dapat menampung seribuan karyawannya dalam satu gedung.  Apakah di Serpong tersedia gedung siap pakai untuk menampung para peneliti dan perekayasa BPPT yang hijrah dari pusat kota Jakarta?  Bila belum ada, berarti alokasi anggaran gedung KPK dialihkan untuk pembangunan gedung baru BPPT sekaligus merenovasi gedung lama BPPT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun