Apakah ada Profesor Kehormatan? Dalam dunia yang semakin liberal hal ini bukan lagi satu kemustahilan, walaupun bila dikaitkan dengan standar persyaratan mencapai jenjang Profesor Riset atau Profesor Perguruan Tinggi di Indonesia terasa janggal bila ada seseorang yang tidak mengajar di perguruan tinggi dan bukan pula peneliti serta tak pernah menulis karya ilmiah di jurnal nasional maupun internasional mendapat gelar Profesor Honoris Causa, sebuah gelar yang sejauh ini tidak umum, seperti halnya gelar Sarjana Honoris Causa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H