Sampah Organik dan Non Organik
[caption id="attachment_334366" align="aligncenter" width="329" caption="Tempat Sampah Basah dan Kering disediakan Sudin Kebersihan Jakarta Pusat (Sumber: jakarta.go.id 19 Juni 2012)"][/caption]
Sepuluh tahun lalu sampah rumahtangga kantor kami sudah mulai dipilah menjadi sampah organik dan sampah non organik, tempat sampah di dalam gedungpun terbagi atas tempat sampah organik dan tempat sampah non organik. Demikian pula tempat pengumpulan sampah di pojok halaman gedung kantor kami dimodifikasi menjadi dua bagian untuk sampah organik dan non organik. Sebenarnya ada satu jenis sampah lagi yang pembuangannya khusus di Cibinong dan bayar, yaitu sampah Bahan Beracun Berbahaya (B3), seperti serpihan selenium ex drum mesin fotokopi, batu batere bekas, PCB bekas.
Sampah organik adalah sampah-sampah yang mudah lapuk seperti kertas, daun, sisa makanan, kain, benda-benda terbuat dari kayu. Sedangkan sampah non organik misalnya plastik, benda-benda terbuat dari logam, pecahan kaca, yang umumnya sulit melapuk dalam waktu singkat. Pemilahan sampah organik dan non organik ini bertujuan untuk memudahkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah organik kertas dikumpulkan untuk didaurulang atau menjadi bahan baku industri karton, sampah organik seperti daun, sisa makanan diolah menjadi kompos. Demikian pula sampah non organik kaca dan logam dan plastik dipilah untuk didaur ulang.
[caption id="attachment_334339" align="aligncenter" width="345" caption="Tempat sampah basah dan kering di sebuah rumah sakit (Dokumen pribadi)"]
Pemilahan sampah berdasarkan jenis organik, non organik dan B3 dilakukan sebagai bagian dari implementasi Manajemen Lingkungan ISO 14001, sebuah program sukarela yang diterapkan perusahaan dengan tujuan besar membantu menahan laju pemanasan global (global warming). Tentu program aksi yang dilakukan bukan hanya mengelola pembuangan sampah lebih sistematis, ada juga program hemat enerji listri-BBM dan program pemeliharaan mesin-mesin mobil dan motor kantor maupun milik karyawan agar emisi gas buangnya bersih, memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah.