Robi Aryabrata dan Busyro Muqoddas adalah dua nama hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, yang terdiri dari Amir Syamsuddin, Imam Prasojo, Farouk Muhammad dan Rhenald Kasali.
Menurut penjelasan Ketua Pansel KPK, Amir Syamsuddin di Kantor Presiden, kedua calon pimpinan KPK ini merupakan hasil seleksi dari 104 pendaftar, lulus 64 orang, seleksi makalah diikuti 59 orang (5 orang tidak hadir), lulus 11 orang, dilanjutkan assesment 6 calon dan terpilih 2 calon, Muhammad Busyro Muqqodas, dan Robi Aryabrata (Tribunnews.com, 16 Oktober 2014).
Siapa Robi?
- Usia 49 tahun
- Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Bidang Hukum Internasional di Sekretariat Kabinet
- Analis Hukum dan Kebijakan
- Dosen Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
- Aktivitis Komnas HAM 1993-1995
- Sarjana Hukum Universitas Padjadjaran, Master of Public Policy University of Wellington, PhD Australian National University
- Karya tulis berupa buku : Why Did Anticorruption Policy Fail? a Study of Anticorruption Policy Implementation Failure in Indonesia (Research in Public Management).
Siapa Busyro Muqoddas?
- Usia 62 tahun
- Saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK sampai Desember 2014
- Masuk KPK pada 20 Desember 2010Â sempat menjadi Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar, sebelum diganti oleh Abraham Samad
- Ketua Komisi Yudisial (2005 - 2010)
- Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
- Pembantu Dekan III FH-UII, Pembantu Dekan I FH-UII
- Sarjana Hukum Universitas Islam Indonesia, Magister Hukum Universitas Gajah Mada
- Pelatihan Human Rights, Conflict Transformation and Peace Promotion in Norwegia yang diselenggarakan oleh Dirjen Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM RI bersama dengan Institute of Human Rights, University of Oslo Norwegia, di Bogor pada tahun 2004.
Biodata ringkas kedua calon pimpinan KPK dapat menjadi bahan yang harus digali lebih dalam oleh DPR saat melakukan fit anf proper test kepada keduanya.
Imam Prasojo, ilmuwan Sosiologi Universitas Indonesia, sebagai Juru Bicara Panitia Seleksi menjamin bahwa sekalipun Robi Aryabrata seorang PNS di Sekretariat Kabinet, bekerja di lingkungan istana, tak ada campur tangan pihak manapun yang mempengaruhi keterpilihan Robi sebagai salah satu calon pimpinan KPK bersama Busyro Muqoddas, yang diajukan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY dan diteruskan ke DPR oleh Presiden pada hari ini, Kamis 16 Oktober 2014.
Relatif muda -usia belum 50 tahun- , analis hukum dan kebijakan, mendalami kebijakan anti korupsi, latar belakang pendidikan bagus, itulah antara lain yang mendorong Panitia Seleksi memilih Robi.
Busyro sendiri sudah lebih dikenal sebagai pimpinan KPK sejak 2010, rekam jejaknya sebagai ahli hukum mendukungnya terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial dan pimpinan KPK sampai saat ini.
Kecurigaan ICW -Lembaga Swadaya Masyarakat anti korupsi- bahwa Robi titipan Pemerintahan SBY tampaknya harus berhadapan dengan kredibilitas Panitia Seleksi. Bila Amir Syamsuddin keberadaannya dalam panitia sesuai kapasitasnya sebagai Menkumham, maka keberadaan Imam Prasojo, Farouk Muhammad dan Rhenald Kasali tentu mempertimbangkan kredibilitas ketiganya yang cukup dikenal masyarakat. Imam Prasojo menjamin tidak ada campur tangan pihak manapun untuk menetapkan dua calon terakhir itu.
Untuk menjamin pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, Fit and proper test untuk Busyro dan Robi di DPR agar dilakukan secara terbuka, dapat disaksikan masyarakat termasuk pers. Robi Aryabrata sebagai penantang -bila pemilihan dirinya atau Busyro diibaratkan pertandingan tinju- menginginkan dilakukan debat antar calon pimpinan KPK, antara dirinya dengan Busyro Muqoddas. Sebuah usul yang bagus untuk dikabulkan oleh DPR.
Semoga terpilih calon yang terbaik.