Situasi keamanan Jakarta dan kota-kota pendukungnya Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor selama bulan Januari-Februari ramai diwarnai berita pembegalan sepeda motor pada malam hari dan dini hari.
Begal zaman dulu menghadang mangsanya di jalan sepi, merampas harta benda korban, kadang-kadang korbannya dianiaya sampai dibunuh, biasanya pada malam hari. Begal yang marak diberitakan dua bulan terakhir perilakunya mirip begal zaman dulu, menghadang atau mengejar korbannya di jalan sepi pada malam hari atau dini hari, beberapa kejadian disertai kekerasan terhadap korbannya, dibacok sampai dibunuh.
Begal itu kosa kata bahasa Indonesia yang relatif lama tidak digunakan. Tahun 1960-an dan sebelumnya istilah begal digunakan merujuk pada perampok yang menghadang mangsanya di tempat sepi. Sedangkan menurut KBBI kata begal artinya perampok atau penyamun.
Ketika menonton siaran berita di beberapa stasiun TV, pembaca berita tidak seragam mengucapkan kata begal, mungkin terpengaruh asal daerahnya atau memang sebelumnya tak mengenal kata begal. Ada yang mengucapkan kata begal dengan melafalkan huruf e seperti ketika mengucapkan beres / membereskan, ada pula yang mengucapkannya dengan melafalkan e seperti mengucapkan kata beras.
Mana yang benar? Menurut pengamatan dan pengalaman, pengucapan kata begal yang benar adalah dengan melafalkan huruf e seperti ketika mengucapkan beres.
Menteri Perdagangan akan menggandeng TNI dan POLRI menangkap mafia beras, akan tetapi POLRI jangan lupa untuk menangkapi begal dan mencegah terjadinya pembegalan dengan lebih sering melakukan patroli pada malam dan dini hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H