Transformasi Ekonomi Melalui Hilirisasi Nikel di Indonesia
Indonesia, negara kaya sumber daya alam, telah mengembangkan strategi hilirisasi untuk memperkuat posisi ekonominya di panggung global.Â
Strategi ini terutama difokuskan pada sektor mineral, termasuk nikel, yang merupakan komponen penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.Â
Kebijakan hilirisasi didukung oleh regulasi seperti UU Nomor 3 Tahun 2020 yang bertujuan meningkatkan nilai tambah ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industri dalam negeri.
Dalam sektor nikel, pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel mentah dan mendorong pembangunan smelter dalam negeri.Â
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 dan Nomor 11 Tahun 2019 mengatur larangan ekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7%.Â
Pembangunan smelter di dalam negeri bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memanfaatkan kekayaan alam untuk proses produksi baterai kendaraan listrik.
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam hilirisasi nikel.Â
Sejak didirikan pada 2019 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2021, PT GNI telah menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang canggih dan efisien, mampu menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 2.000.000 metrik ton.Â
Produk PT GNI, seperti ferronikel, digunakan dalam pembuatan baja tahan karat, superkonduktor, dan stainless steel, yang mendukung berbagai industri termasuk listrik dan medis.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk feronikel Indonesia pada Januari-Agustus 2022 mencapai USD 8,76 miliar, hampir dua kali lipat dari 2020.Â