Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Family Office: Kantor "Keluarga" Super Kaya di Indonesia

8 Juli 2024   01:40 Diperbarui: 8 Juli 2024   02:40 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pajak. Sumber Gambar: (SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG) Via Kompas.com

Wacana Family Office: Kantor "Keluarga" Super Kaya di Indonesia

Media Kompas pada 6 Juli 2024 melansir warta berita tentang Kontradiksi di Balik Wacana ”Family Office” di Indonesia, bahwa Presiden Joko Widodo diakhir masa jabatanya akan menjadikan Indonesia sebagai destinasi family office dengan insentif pembebasan pajak.

Family office adalah entitas yang digunakan oleh individu atau keluarga ultrakaya untuk mengelola kekayaan mereka secara komprehensif. Mulai dari strategi investasi, perencanaan keuangan dan pajak, hingga urusan personal dan filantropi. 

Kehadiran family office di Indonesia diharapkan dapat menarik dana dari keluarga dan kelompok ultrakaya dunia, yang pada gilirannya dapat diinvestasikan di berbagai sektor di Indonesia, dengan memberikan pembebasan pajak. Kata lainnya Indonesia akan menjadi "surga pajak" bagi kalangan superkaya (Kompas.id, 6 Juli 2024).

Namun, wacana Family Ofifice kemudian mengundang berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi kebijakan tersebut. Di balik potensi manfaat yang ditawarkan, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah tantangan dan kontradiksi yang perlu diperhatikan secara kritis.

Pendukung kebijakan ini menyoroti beberapa manfaat potensial dari kehadiran family office di Indonesia. Pertama, kehadiran family office diharapkan dapat menarik investasi asing yang signifikan. Dana dari keluarga ultrakaya ini, jika diinvestasikan dengan baik, dapat mendukung berbagai proyek infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kedua, pengembangan family office dapat memperluas sektor keuangan di Indonesia. Dengan adanya family office, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi lebih dinamis dan beragam, menarik lebih banyak investor dan profesional keuangan internasional. Hal ini dapat mendorong perkembangan pasar modal dan meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat global.

Ketiga, insentif pajak yang diberikan kepada family office diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan keluarga ultrakaya. 

Dengan pengawasan yang tepat, family office dapat menjadi lebih patuh terhadap peraturan perpajakan dan transparansi keuangan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara dalam jangka panjang.

Tantangan dan Kontradiksi Kebijakan

Meskipun potensi manfaatnya besar, kebijakan ini juga menghadapi sejumlah tantangan dan kontradiksi yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah potensi kehilangan penerimaan pajak. 

Di tengah kebutuhan negara untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi defisit anggaran, pemberian insentif pajak bagi family office dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak. Hal ini menjadi kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tax ratio dan menyeimbangkan anggaran negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun