Selain itu, masyarakat perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi PHK di masa depan dan mempersiapkan diri dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi dinamika pasar kerja yang tidak pasti.
PHK sebagai dampak dari krisis ekonomi pasca-pandemi menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap pekerja dan keberlanjutan perusahaan harus menjadi fokus utama dalam kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah dan praktik manajemen perusahaan.Â
Penutup
PHK mungkin tampak sebagai solusi cepat dan efisien untuk menekan biaya operasional perusahaan. Namun, dampaknya terhadap karyawan dan stabilitas ekonomi jangka panjang perlu dipertimbangkan dengan serius.Â
Kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan diperlukan untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Dengan demikian, perusahaan rintisan di Indonesia dapat terus berkembang tanpa harus mengorbankan nasib dan hak pekerja mereka.
Hanya dengan pendekatan yang solutif dan inklusif, perusahaan rintisan dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia tanpa mengorbankan kepentingan sosial dan kesejahteraan pekerja.
Daftar Pustaka:
https://kumparan.com/aishputr/ancaman-badai-phk-startup-di-indonesia-232sJwCnj4b