Menghargai Perjuangan Petani: Hari Krida Pertanian dan Tantangan Sektor Pertanian di Indonesia
Para petani serta peternak adalah pahlawan yang berkontribusi besar bagi perekonomian dan kehidupan bangsa. Hal ini selain karena jumlah petani dan peternak di Indonesia yang relatif tinggi, dengan sekitar 40% dari total angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor pertanian dan peternakan, juga karena peran vital mereka dalam menyediakan kebutuhan dasar seperti pangan dan produk peternakan yang menjadi sumber gizi bagi masyarakat.
Di Indonesia jumlah petani pengguna lahan pertanian sebanyak 27.799.280 petani, sedangkan jumlah rumah tangga usaha pertanian di Indonesia sebanyak 28.419.398 rumah tangga (https://sensus.bps.go.id, 2023).Â
Peran petani dan peternak yang cukup vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan membantu menjaga stabilitas ekonomi melalui produksi domestik yang mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu kontribusi mereka juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memelihara keanekaragaman hayati.Â
Sektor pertanian dan peternakan menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini memberikan pendapatan bagi keluarga dan komunitas pedesaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan di daerah-daerah yang sering kali tidak terjangkau oleh industri lainnya.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa, pada triwulan ketiga tahun 2023, sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 1,46% (year-on-year), memberikan kontribusi sebesar 13,57% terhadap PDB. Selain itu, sektor ini juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (https://sensus.bps.go.id, 2023).
Karena itulah pengakuan dan dukungan terhadap petani dan peternak sangat penting. Dengan menghargai dan memberdayakan para petani dan peternak, kita tidak hanya mendukung perekonomian, tetapi juga memastikan kesejahteraan seluruh warga bangsa.
Salah satu bentuk penghargaan bagi petani dan peternak adalah dengan diperingatinya Hari Krida Pertanian setiap tanggal 21 Juni. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan bagi para pelaku di bidang pertanian dan peternakan di Indonesia.
Kata "Krida" dalam Hari Krida Pertanian berarti "olah", "perbuatan", atau "tindakan". Dengan demikian, Hari Krida Pertanian merupakan penghargaan atas tindakan dan dedikasi para petani serta peternak yang berkontribusi besar bagi perekonomian dan kehidupan bangsa.
Hari Krida Pertanian pertama kali diadakan pada tahun 1972. Tanggal 21 Juni dipilih berdasarkan sistem penanggalan tradisional yang dikenal sebagai Pranata Mangsa.
Pranata Mangsa adalah sistem penanggalan yang erat kaitannya dengan aktivitas pertanian dan peternakan seperti bercocok tanam dan penangkapan ikan. Tanggal ini menandai awal musim pertama dari siklus 12 musim yang ada dalam Pranata Mangsa, menandakan permulaan aktivitas pertanian yang baru.