Sepeda sebagai alat transportasi ramah lingkungan yang sempat menjadi tren selama masa pandemi COVID-19, kini menjadi sorotan dalam diskusi tentang tata ruang kota dan kebijakan transportasi.Â
Meskipun tren bersepeda sempat melonjak, pertanyaan utama yang muncul adalah apakah masyarakat masih mempertahankan kebiasaan bersepeda dan apakah infrastruktur kota mendukung aktivitas ini.Â
Selama pandemi, bersepeda menjadi alternatif transportasi yang aman dan sehat untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik.Â
Seiring dengan pelonggaran pembatasan dan kembalinya aktivitas normal, tren bersepeda di banyak kota mulai menurun. Meskipun demikian, sejumlah individu dan komunitas tetap mempertahankan kebiasaan bersepeda, baik untuk tujuan rekreasi maupun transportasi harian.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai merupakan faktor kunci untuk mendorong budaya bersepeda di perkotaan. Jalur sepeda yang aman, lalu lintas yang ramah terhadap pesepeda, dan fasilitas parkir sepeda sangat penting untuk menarik minat masyarakat dalam menggunakan sepeda sebagai moda transportasi.Â
Di Indonesia, jalur sepeda telah berkembang sebagai infrastruktur transportasi yang bertujuan mengurangi polusi dan kemacetan. Berbagai kota seperti Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Malang dan Bandung telah membangun jalur sepeda yang ramah dan menarik bagi pengguna.Â
Contohnya, Jakarta telah memiliki jalur sepeda sepanjang 313,607 kilometer, dengan rencana penambahan hingga 535,68 kilometer pada tahun 2026. Jalur ini telah dibangun sejak 2012 dan telah mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) 2017-2022 sepanjang 252,1 kilometer (https://news.detik.com, 09 November 2023).
Selain Jakarta, kota-kota lain juga memiliki jalur sepeda yang ramah, biasanya di sekitar kawasan wisata seperti Kota Tua, Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan Kawasan Pantai Indah Kapuk (https://blog.rodalink.com, 18 Agustus 2021).
Sayangnya, banyak kota masih tertinggal dalam menyediakan infrastruktur jalur sepeda yang memadai, membuat pesepeda merasa tidak aman dan rentan terhadap bahaya lalu lintas.
Selain itu, pengembangan jalur sepeda justru menuai kontroversi dan kritik. Berbagai sumber menunjukkan bahwa banyak pihak mengkritik jalur sepeda yang dibangun dengan beberapa alasan, seperti penggunaan ruang jalan yang berlebihan, pembatas yang tidak efektif, kurangnya penggunaan jalur tersebut oleh masyarakat dan masih terjadi pelanggaran seperti penggunaan jalur sepeda untuk tempat parkir kendaraan atau tukang becak yang menggunakan jalur sepeda yang seharusnya untuk sepeda (https://www.kompas.id, 16 Juni 2023).