Mohon tunggu...
Hen Ajo Leda
Hen Ajo Leda Mohon Tunggu... Buruh - pengajar dan pegiat literasi, sekaligus seorang buruh tani separuh hati

menulis dan bercerita tentang segala hal, yang ringan-ringan saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peringatan Hari Buruh Sedunia dan Perjuangan Kelas Pekerja

1 Mei 2024   00:48 Diperbarui: 1 Mei 2024   02:54 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://caritahu.kontan.co.id

Peringatan Hari Buruh Sedunia dan Perjuangan Kelas Pekerja

Hari Buruh Sedunia adalah momen penting bagi kelas pekerja di seluruh dunia. Di mana kelas pekerja yang sadar akan peran dan tugasnya melihat kesempatan untuk bicara tentang revolusi, menggulingkan sistem borjuis, dan membangun negara yang melayani kepentingan kelas pekerja.

Peringatan Hari Buruh Sedunia memiliki akar sejarah yang kuat. Pada tahun 1886, di Amerika Serikat, serikat pekerja menuntut jam kerja delapan jam, namun ditolak oleh pemilik modal. 

Demonstrasi dan pemogokan terjadi di seluruh negeri. Di Chicago, tragedi terjadi ketika polisi menembaki pekerja yang mogok, memicu peristiwa Haymarket yang berdarah pada tanggal 4 Mei 1886. Ini menjadi awal peringatan Hari Buruh Sedunia di seluruh dunia, ditetapkan dalam kongres pembentukan Internasionale Kedua pada tahun 1889.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Sedunia dimulai pada tahun 1918 di Surabaya, yang dicatat sebagai yang pertama di Asia. Meskipun gerakan pekerja sempat terhenti selama pemberontakan PKI di tahun 1926, peringatan ini kembali diperingati pasca kemerdekaan. Namun, di bawah rezim Orde Baru, peringatan Hari Buruh Sedunia diubah menjadi Hari Buruh Nasional pada tanggal 20 Februari. 

Rezim ini juga menciptakan serikat pekerja tunggal yang dikontrol negara, SPSI, untuk menghilangkan semangat internasionalisme. Namun, setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, peringatan Hari Buruh Sedunia kembali bergelora.Meskipun demikian, kelas borjuis terus berusaha melemahkan semangat peringatan ini dengan berbagai kegiatan yang bersifat hiburan semata.

Namun, Hari Buruh Sedunia tetap melambangkan semangat internasionalisme kelas pekerja dalam memperjuangkan pembebasan dari penindasan kapitalisme. Slogan "Kaum Buruh Sedunia, Bersatulah" tetap relevan hingga hari ini, karena hanya dengan bersatu kelas pekerja dapat mengatasi batasan-batasan yang memisahkan mereka dan mencapai pembebasan sejati.

Siapa Saja yang Termasuk Buruh?

Kata "buruh" seringkali diasosiasikan dengan pekerja kasar yang melakukan pekerjaan fisik berat seperti kuli bangunan, buruh pabrik, atau pekerja perkebunan. Namun, definisi buruh sebenarnya jauh lebih luas dari itu. Buruh merujuk pada siapa pun yang menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah atau gaji, terlepas dari jenis pekerjaan atau status sosial ekonominya.

Saya seorang dosen di sebuah kampus swasta. Saya mengajar, meneliti, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Meskipun demikian, saya adalah seorang buruh. Setiap bulan, saya menerima gaji dari kampus sebagai kompensasi atas tenaga kerja saya yang dimanfaatkan untuk kepentingan institusi tersebut.

Kita semua, mulai dari pekerja kantoran, programmer, akuntan, dokter, sampai insinyur, semua adalah buruh. Bahkan pengusaha dan eksekutif perusahaan juga dapat dikategorikan sebagai buruh, karena kita menjual tenaga kerja  dalam bentuk manajemen dan pengambilan keputusan untuk perusahaan.

Inti dari definisi buruh adalah adanya relasi kapital, di mana seseorang menjual tenaga kerjanya kepada pihak lain yang memiliki modal atau alat produksi. Dalam sistem kapitalis, pemilik modal mencari keuntungan dengan membeli tenaga kerja dari buruh dan mengeksploitasi nilai lebih yang dihasilkan dari proses produksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun