"Kisah tragis yang dialami pekerja migran indonesia (PMI) selalu menjadi cerita ketidakadilan yang pahit dan seringkali mengenaskan. Penyiksaan kejam dan pemacungan yang kerap dialami PMI di tangan majikannya".
Tragedi kekerasan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) seringkali menjadi sorotan yang menggugah hati.
Darmawati, seorang PMI asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang mengaku disiksa oleh majikannya di Arab Saudi. Melalui video yang diunggahnya di platform media sosial TikTok @darmawaty9708, mengungkapkan bahwa disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya jika berani membuka suara. Sangat mengejutkan, keluargan Darmawati di kampung baru mengetahui pekerjaannya di Arab Saudi satu bulan kemudian (https://dunia.tempo.co, 5 Maret 2024).
Darmawati bukanlah satu-satunya korban kekerasan dari tragedi pekerja migran dalam sejarah repuplik ini, begitu juga tragedi Darmawati bukanlah kejadian terisolasi melainkan simbol yang menggugah kesadaran akan sistem kerja yang rentan terhadap perdagangan orang (TPPO).
Banyak kisah serupa yang menjadi simbol dari sistem ketenagakerjaan yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap PMI, terutama terjadi karena jalur penempatan tenaga kerja migran secara illegal. Â
Dalam banyak kasus, para korban sering kali direkrut dengan janji-janji palsu, semisalnya dengan gaji yang tinggi, fasilitas terpenuhi dan kebutuhan hidup yang tercukupi. Namun janji tersebut tidak terpenuhi saat sampai negara tujuan.
"Alih-alih ingin mengubah nasib di tanah orang, pekerja migran kemudian terjebak dalam perbudakan modern di luar negeri".Â
Migrasi Tenaga Kerja Non Prosedural (Unprocedural)Â
Migrasi merupakan pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, baik melintasi batas politik negara maupun batas administratif di dalam suatu negara. Faktor-faktor yang memengaruhi keputusan migrasi termasuk kesempatan kerja dan pencarian kehidupan yang lebih baik. Â Data BP2MI melaporkan, jumlah penempatan pekerja migran sepanjang 2023 sebesar 250.000 pekerja (Kompas.id, 6 Juni 2023).
Migrasi tenaga kerja berkontribusi pada ekonomi negara pengirim dan tujuan melalui peningkatan jumlah pekerja dan pengiriman uang. Mereka sering dinobatkan sebagai pahlawan devisa melalui remitrasi.Â