Pancasila, pada awalnnya dibuat untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, tentram, dan adil. Namun, pada kenyataannya masih banyak nilai-nilai pancasila yang tidak diterapkan dalam kehidupan, baik oleh pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan pada beberapa pihak.
Baru-baru ini telah terjadi banyak sekali pro-kontra dari masyarakat akan komitmen baru yang dibuat oleh  bupati terpilih Kabupaten Jember yaitu, Gus Fawait, mengenai pengembangan dan pemfasilitasan terhadap kreativitas sound horeg di Kabupaten Jember. Dilansir dari laman berita Ngopibareng (23/11/2024), bupati terpilih Kabupaten Jember telah menandatangani komitmen baru tentang kebijakan kreativitas sound horeg. Komitmen tersebut terdiri atas enam poin yang secara garis besar adalah untuk pengembangan kreativitas sound horeg di Kabupaten Jember.
Komitmen baru dari bupati terpilih Kabupaten Jember inipun menuai banyak sekali pro-kontra dikalangan masyarakat. Pasalnya, banyak kalangan masyarakat yang merasa terganggu dengan diadakannya kreativitas ini. Sebagian masyarakat beranggapan bahwa keberadaan sound horeg dapat menciptakan situasi yang tidak konduusif, salah satu alasannya adalah kegiatan yang diiringi dengan sound horeg seringkali menciptakan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas warga setempat.
Dikutip dari laman berita radarjember.net (23/09/2024), Sidin Ali mengungkapkan bahwasannya keberadaan sound horeg dalam berbagai aktivitas dimasyarakat dapat mengganggu kesehatan dan merusak bangunan. Pasalnya, sound horeg seringkali disetel dengan volume yang sangat kencang sehingga menyebabkan pendengaran terganggu dan jantung berdegup kencang. Bahkan dalam beberapa event, sound horeg telah menyebabkan banyak dinding, kaca jendela, serta plavon bangunan warga bergetar hingga pecah dan roboh. Kondisi seperti ini tentunya akan sangat merugikan warga dan bisa dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari nilai pancasila sila kedua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H