Korupsi menjadi kasus terbesar di Indonesia yang melibatkan tantangan berupa perubahan sosial mulai dari terjadi perusakan tatanan ekonomi dan sosial serta menghambat keadilan yang merata. Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 atau berada di urutan terbawah dari daftar di bawah negara-negara Afrika seperti Ethiopia dan Guyana (Transparency International, 2021). Berdasarkan data Indeksasi Transparency International Corruption Perception Index (CPI), kasus korupsi di Indonesia termasuk parah. Dilihat dari data yang ada, peningkatan angka korupsi meningkat karena adanya faktor etik dan moral penegak hukum di Indonesia yang terbilang masih lemah terhadap kasus korupsi dan perlu diperhatikan.
Kenapa Etik Penegak Hukum Perlu Diperhatikan?
Etik penegak hukum yang lemah menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus korupsi di Indonesia. Akibat lemahnya etik penegak hukum di Indonesia membuat adanya ketidakadilan dan diskriminasi di masyarakat. Hal ini bisa terjadi karena apabila penegak hukum tidak bekerja profesionalisme, sehingga pelaku korupsi akan merasa aman dan tidak khawatir terhadap konsekuensi dari tindakannya yang tentu pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi tidak efektif. Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Yuris Rezha Kurniawan menyebutkan hakordia semestinya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan refleksi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Yuris menambahkan dari refleksi beberapa tahun ke belakang juga masih menunjukan politik hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sangatlah lemah. Mulai dari revisi UU KPK, munculnya peraturan-peraturan yang justru memberi angin segar bagi pelaku korupsi hingga kebijakan-kebijakan antikorupsi yang banyak digaung-gaungkan, namun gagal menyentuh aspek fundamental dari reformasi birokrasi dan reformasi kelembagaan. (PUKAT UGM : Pemberantasan Korupsi Indonesia Masih Lemah, 2022)
Upaya Pembentukan Etik dan Moral Profesional bagi Para Penegak Hukum
Negara maju seperti China yang sudah melakukan perubahan integritas terhadap para pelaku korupsi sedangkan Indonesia sudah tertinggal jauh di belakang. Menurut saya, sebagai salah satu Generasi Muda Indonesia berpendapat bahwa memang seharusnya pemerintah Indonesia lebih mengutamakan pelatihan profesional bagi para penegak hukum tentang pentingnya mengenal integritas, objektivitas dan akuntabilitas. Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan :
1. Tidak Campur Tangan Politik
Para penegak hukum harus memiliki pemikiran secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada tanpa mengutamakan kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Langkah awal ini juga dapat mengedepankan keadilan yang merata di Indonesia dan mengurangi segala hal yang berhubungan dengan diskriminasi dan ketidakadilan.
2. Pemberian Sanksi Secara Transparan dan Konsisten
Perlu adanya sifat profesionalisme di dalam diri penegak hukum dalam memberikan hukuman tegas pada koruptor sesuai dengan tindakannya yang merugikan negara. Tak hanya sang pelaku, penegak hukum yang melanggar etik hukum juga perlu diberikan sanksi agar memberikan perubahan yang signifikan, seperti memperbaiki kualitas hukum dan menjadi salah satu aksi penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
3. Peningkatan Akuntabilitas
Memperkuat sistem pengawasan terhadap tindakan penegak hukum juga perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan wewenang. Selain membentuk sifat profesionalisme, namun para penegak hukum juga akan bertanggung jawab atas sanksi yang diberikan