Masa putih abu-abu berakhir setelah masa ujian akhir sekolah dilalui dan pengumuman kelulusan dinyatakan lulus.
Hari ini, serentak pengumuman kelulusan siswa-siswi kelas 12  SMA dan SMK di provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan  secara daring.Â
Untuk mencegah euforia kelulusan yang berlebihan dantidak terkendali maka Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan surat yang berisi himbauan.Â
Himbauan ditujukan buat Kepala-kepala sekolah untuk meneruskannya kepada Peserta Didik di satuan pendidikan masing-masing. Isi himbauan tersebut meminta agar siswa tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan sejenisnya.Â
Himbauan kedua adalah tidak mencoret seragam sekolah, rambut ataupun anggota tubuh lainnya.Â
Himbauan ketiga adalah tidak mengadakan pesta minuman keras (miras), narkoba dan sejenisnya.
Dan himbauan terakhir adalah tidak membawa senjata tajam (sajam) dan sejenisnya.
Itu sebagian besar himbauan yang disampaikan melalui surat edaran  di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah dan merupakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jefri. E Runtuwene, S. E., M. Si.Â
Seperti kita ketahui, pengumuman kelulusan adalah salah satu momen penting bagi siswa dan institusi pendidikan.Â
Adapun beberapa alasan mengapa perlu diadakan pengumuman kelulusan, yaitu :