Sebagai kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2012 mendatang, pemerintah berencana mengeluarkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Pemberian bantuan langsung secara tunai ini, bukanlah kebijakan yang terbilang baru. Kita tentu masih ingat dengan istilah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan pada 2008 lalu.
Meski ditujukan bagi masyarakat yang terbilang kurang mampu. Namun, rencana pemerintah ini tetap saja mengundang kontroversi. Selain rawan korupsi, tentu saja kebijakan ini sangat tidak mendidik dan mencerdaskan masyarakat. Bahkan, secara politis, kebijakan ini justru hanya akan memberikan keuntungan pada kelompok tertentu.
Tidak lepas dari itu semua. Saya melihat, penerapan kembali kebijakan ini juga mengindikasikan kemalasan pemerintah mencari solusi lain dalam mengatasi masalah kemiskinan di negeri ini. Terlebih ketika harus kembali menaikkan harga BBM yang berimbas pada melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
Nampaknya, kemalasan pemerintah ini akan ditularkan kepada rakyatnya lewat kucuran dana BLSM. Betapa tidak?. Melalui BLSM, secara tidak langsung, masyarakat kurang mampu akan dibiasakan menjadi “peminta-minta” yang selalu berharap pada kemurahan hati “sang penguasa”. Masyarakat pun akan semakin dimiskinkan oleh negara. Karena untuk mendapat kucuran dana BLSM, masyarakat harus “memiskinkan” diri lewat prosedur-prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih dari itu. Saya juga melihat, BLSM merupakan kebijakan yang membodohi masyarakat. Kenapa?. Pertama, secara tidak kasat mata, program BLSM ini bisa dikatakan sebagai bentuk “suap” pemerintah kepada masyarakat. Melalui penerapan kebijakan BLSM, pemerintah berharap dapat meredam aksi protes masyarakat menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini dapat diartikan, secara tidak langsung pemerintah "melegalkan" praktik suap dalam usaha implementasi sebuah kebijakan.
Kedua, BLSM bukanlah suatu kebijakan yang cerdas dan bersifat strategis. BLSM hanya akan menurunkan—jika tidak mau dikatakan menghilangkan—semangat produktivitas dan kreativitas masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Imbasnya, pola pikir masyarakat akan semakin terjerumus dalam sikap konsumtif.
Tidak hanya itu, melalui kebijakan BLSM, pemerintah telah mengabaikan apa yang diamanatkan oleh Presiden Pertama kita, Soekarno. Dalam salah satu amanatnya yang terkenal dengan istilah Trisakti, Soekarno berharap, bangsa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) dalam bidang perekonomian. Pertanyaannya, bagaimana mampu berdikari jika pemerintah yang berkuasa saat ini menanamkan mental “menadahkan tangan” pada rakyatnya?.
Jika pemerintah memang bersungguh-sungguh ingin membantu mengeluarkan masyarakat kurang mampu dari jurang kemiskinan. Kenapa tidak mengalokasikan dana BLSM untuk memperbesar subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan. Bukankah hanya melalui pendidikan dan kesehatan yang baik dan terjamin seseorang akan terangkat derajatnya?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H