Keterkaitan antara BEPS dan rendahnya tax ratio di Indonesia menciptakan tantangan serius bagi pemerintah dan sistem perpajakan. Diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup perubahan dalam aturan perpajakan, peningkatan transparansi, dan kerja sama internasional untuk secara efektif menanggulangi praktik-praktik BEPS dan memastikan bahwa perusahaan memberikan kontribusi yang adil terhadap penerimaan pajak domestik. Rendahnya tax ratio bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan keberlanjutan fiskal, yang memerlukan tindakan tegas dan koordinasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bagaimana Peran Pemerintah terhadap Rendahnya Tax Ratio
Pemerintah Indonesia memiliki peran krusial dalam menangani rendahnya tax ratio, terutama dalam konteks Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang merupakan fenomena perpindahan laba dan pengurangan basis pemajakan oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak. Berbagai langkah dan strategi diperlukan untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan bahwa perusahaan membayar pajak sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia memiliki peran kunci dalam menangani rendahnya tax ratio yang terkait dengan BEPS. Melalui reformasi aturan perpajakan, kerjasama internasional, penegakan hukum yang tegas, dan upaya terkoordinasi dengan sektor swasta, pemerintah dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang adil, transparan, dan berkeberlanjutan. Upaya ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan sistem perpajakan yang efisien dan adil.
Daftar Pustaka
OECD. (2020). Tax Challenges Arising from Digitalisation – Report on Pillar Two Blueprint: Inclusive Framework On BEPS, OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting. https://doi.org/https://doi.org/10.1787/abb4c3d1-enÂ
OECD. (2021). OECD releases Pillar Two model rules for domestic implementation of 15% global minimum tax - OECD. https://www.oecd.org/tax/beps/oecd-releases-pillar-two-model-rules-fordomestic-implementation-of-15-percent-global-minimum-tax.htmÂ
DDTC Fiscal Researce. (2017, April 20). Memahami Arti Tax Ratio. https://news.ddtc.co.id/memahami-arti-tax-ratio-9895
Wahyuni, S. F. (2017). Peran Kepemlikan Institusional dalam Memoderasi Pengaruh Current Ratio, Debt to Equity Ratio, Total Asset Turnover dan Inventory Turnover terhadap Return on Equity di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Finansial Bisnis Vol 1 No 2Â
(2016). G20/OECD Principles of Corporate Governance. In G20/OECD Principles of Corporate Governance. https://doi.org/10.1787/9789264257443-tr
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H