Mohon tunggu...
Helmalia Isna Syahrillah
Helmalia Isna Syahrillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sukabumi

Hello, its me

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Aktivisme Digital di Indonesia: Popularitas dan Ekosistem Aktivisme

2 Juli 2021   21:16 Diperbarui: 2 Juli 2021   21:26 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri media di Indonesia selama tiga puluh tahun berada dalam cengkeraman Soeharto dan kroninya untuk menjadi alat propaganda dan melanggengkan kekuasaan. 

Pengendalian terhadap media sebagai arus informasi juga dilakukan oleh Soeharto dengan pembungkaman terhadap jurnalis dan juga media yang melakukan kritik terhadap pemerintahan. 

Pergerakan di era reformasi memperlihatkan bagaimana sirkulasi dan amplifikasi informasi subversif dapat beredar di luar dari jaringan distribusi media arus utama. Informasi inilah yang kemudian menjadi bahan bakar dari simpul-simpul gerakan yang pada akhirnya dapat menjelma menjadi gelombang perubahan yang besar, seperti digambarkan Lim sebagai berikut:"Internet pada akhirnya, membantu menguatkan gerakan mahasiswa anti Suharto pada tahun 1998. 

Para mahasiswa Menggabungkan aktivisme online dan offline, menggunakan berbagai cara komunikasi yang tidak dikontrol secara terbuka oleh pemerintah telepon, faks, telepon seluler, dan khususnya e-mail para siswa dan berbagai pihak lain melakukan mobilisasi banyak orang untuk datang ke jalan-jalan dan menempati taman, plaza, dan bagian depan gedung-gedung pemerintah untuk memaksa Presiden Soeharto untuk mundur" (Lim, 2019, hal. 484).

Konsep aktivisme digital muncul ketika teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendorong berbagai aktivitas masyarakat sipil terutama dalam konteks negara demokrasi. 

Selama beberapa tahun terakhir, berbagai pihak di seluruh dunia telah menjadi semakin sadar dan tertarik pada potensi penggunaan teknologi digital mulai dari perangkat keras seperti ponsel dan perangkat lunak pendukung, seperti Internet, dan media sosial misalnya dalam konteks kampanye untuk perubahan sosial dan politik. 

Praktik-praktik ini lalu didefinisikan dan dipopulerkan sebagai "aktivisme digital". Fenomena ini kemudian muncul juga di berbagai negara di dunia, dicermati dan diberitakan di media-media oleh para jurnalis, diulas oleh para pengamat politik, secara antusias telah dipelajari oleh para peneliti dan akademisi dari berbagai latar belakang disiplin yang berbeda. 

Selain itu, hal ini juga dipelajari oleh para juru kampanye profesional yang tertarik dengan dunia digital, dengan tujuan utamanya tidak hanya terkait dengan keinginan untuk memahami fenomena aktivisme, namun juga mengeksplorasi kemungkinan untuk mencari strategi dan taktik seperti apa yang kemudian dapat secara efektif mencapai tujuan dari sebuah praktik aktivisme (Joyce, 2010a).

Akan tetapi, dalam upaya untuk memahami aktivisme digital, yang terjadi kemudian adalah fenomena aktivisme sering direduksi menjadi anekdot dan studi kasus yang terbatas dan sangat spesifik, serta juga mayoritas terjadi dalam konteks gerakan politik. Contoh dari fenomena tersebut adalah, ketika membicarakan aktivisme digital, banyak sekali rujukan yang membahas kisah Barack Obama di Amerika Serikat, yang menggunakan situs jejaring sosial Facebook untuk memobilisasi sukarelawannya, terutama yang berusia muda.

Industri media di Indonesia selama tiga puluh tahun berada dalam cengkeraman Soeharto dan kroninya untuk menjadi alat propaganda dan melanggengkan kekuasaan. 

Pengendalian terhadap media sebagai arus informasi juga dilakukan oleh Soeharto dengan pembungkaman terhadap jurnalis dan juga media yang melakukan kritik terhadap pemerintahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun