Teman sebaya merupakan anak-anak atau remaja yang memiliki tingkat kedewasaan yang kurang lebih sama. Teman sebaya mempunyai pengaruh positif, suatu fakta yang telah dikenal banyak orang tua dan guru. Banyak orang tua yang beranggapan bahwa teman sebaya memiliki dampak positif pada motivasi dan kemandirian belajar siswa. Apabila tingkat kemandirian belajar siswa tinggi otomatis hal tersebut dapat mempengaruhi hasil belajar siswa tersebut. Teman sebaya berperan sebagai penguat, pebandingan sosial, model, dan sebagai pemberi kesempatan sosialisasi dan belajar. Menurut Santrock (2003) teman sebaya biasanya meluangkan dan menghabiskan waktu bersama.
Teman sebaya dapat memberikan dorongan atau motivasi bagi siswa agar mampu mengerjakan tugas pebelajaran secara mandiri. Individu yang mandiri cenderung mempercayai dan memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang dimiliki dalam mengerjakan tugas secara maksimal, mengambil keputusan atau memecahkan masalah tanpa berharap bantuan atau pertolongan dari orang lain. Misalnya ketika mengerjakan tugas yang menurutnya sulit.
Merujuk pada Undang-undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Kemandirian seperti kondisi psikologis yang lain dapat berkembang dengan baik jika terus menerus diberikan kesempatan untuk terus berkembang melalui latihan secara berualang-ulang dan dilakukan sedari dini. Tugas tersebut dapat memberikan kemampuan anak untuk berpikir secara objektif, tidak mudah dipengaruhi, berani mengambil keputusan, dan menumbuhkan rasa kepercayaan diri sehingga siswa tersebut dapat berkembang dengan baik.
Hubungan kemandirian dengan teman sebaya dapat dilihat dari ciri-ciri kemandirian yang menyebutkan bahwa kemandirian belajar adalah suatu bentuk meyakini kemampuan yang ada didalam diri sendiri dan penilaian diri sendiri untuk mampu mengerjakan tugas secara individu, dan bertanggung jawab. Hal tersebut merupakan modal dasar bagi terbentuknya kemandirian pada diri siswa. Seperti yang dikemukakan oleh Knowles (Pratiwi dan Laksiwati, 2016) kemandirian belajar adalah suatu proses dimana individu bertanggung jawab penuh serta berinisiatif dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, meruuskan tujuan belajar, memilih dan mengimplementasikan strategi belajar dan mengevaluasi hasil belajar. Kemandirian belajar juga harus memiliki rasa percaya diri seperti yang dikemukakan oleh Anthony (dalam Ghufron dan Risnawita, 2016) kemandirian belajar adalah sikap pada diri seseorang yang dapat menerima kenyataan, dapat mengembangkan kesadaran diri, berpikir positif, memiliki kemandirian, dan mempunyai kemampuan untuk memiliki serta mencapai segala sesuatu yang diinginkan.
Lingkungan teman sebaya menjadi faktor pendorong secara eksternal bagi prestasi belajar peserta didik. Menurut Slavin (2011:114) lingkungan teman sebaya merupakan suatu interaksi dengan orang-orang yang mempunyai kesamaan usia dan status yang dalam lingkungan sekolah bisa disebut sebagai teman sekelas Hubungan yang terjalin dengan teman sebaya memiliki peran penting dalam pencarian jati diri seorang anak yang memasuki masa remaja. Begitu juga dengan peserta didik yang duduk di bangku SD kelas atas, peserta didik mulai memasuki fase remaja awal dan cenderung membentuk kelompok-kelompok kecil sebagai tempat aktualisasi diri dan pencarian jati diri.
Teman sebaya memiliki fungsi utama dalam memberikan sumber informasi dan perbandingan tentang dunia di luar keluarga, sehingga hubungan dengan teman sebaya yang baik akan membawa anak ke perilaku yang baik dan hubungan dengan teman sebaya yang buruk akan membawa anak ke perilaku yang buruk. Menurut Santosa (2006:79) fungsi kelompok teman sebaya adalah sebagai berikut: (1) Mengajarkan kebudayaan, (2) Mengajarkan mobilitas sosial, (3) Mengajarkan moral orang dewasa, (4) Mencapai kebebasan sendiri, (5) Membantu peranan sosial yang baru, (6) Kelompok teman sebaya sebagai sumber informasi bagi orang tua guru bahkan masyarakat, (8) Dalam kelompok teman sebaya individu dapat mencapai ketergantungan satu sama lain.
Kegiatan pengaturan peserta didik salah satunya adalah penempatan peserta didik melalui pembagian kelas dengan menempatkan pada kelompok-kelompok belajar. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan sekolah didasarkan pada sistem kelas. Teman sebaya dalam lingkungan sekolah terutama di dalam kelas sangat berpengaruh bagi perkembangan prestasi belajar. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Daniel dkk (2014) dan Gremmen dkk (2017) menunjukkan bahwa teman sebaya mempengaruhi capaian prestasi belajar peserta didik di sekolah. Apabila interaksi peserta didik dengan teman sebaya terjalin positif maka akan berdampak positif bagi kemandirian dan prestasi peserta didik, begitu juga sebaliknya apabila interaksi yang terjalin negatif maka akan berdampak negatif pula bagi kemandiriandan prestasi peserta didik.
Santrock J.W (2003). Adolsence Perkembangan Remaja. Jakarta: Erlangga
Kelara, P (2013) Hubungan antara Teman Sebaya dengan Kemandirian Belajar." Jurnal Pendidikan Vol. 22 No. 2 Tahun 2013
Maisaroh. N (2013). Faktor-faktor Yang mempengaruhi Kemandirian Belajar. Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta. Vol II No.4 Tahun 2013.
Suparman. (2014) Peningkatan Kemandirian Belajar dan Minat Belajar. Jurnal Universitas Negeri Yogyakarta Vol.22 No.1 Tahun 2014