Di akhir tahun 2019 dunia digencarkan dengan adanya wabah Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China dan kini sudah menyebar luas di dunia termasuk Indonesia. Masuknya wabah Covid-19 di Indonesia membuat masyarakat gelisah dan takut. Adanya wabah ini pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan semua masyarakat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Salah satu kebijakan ini adalah memakai masker.Â
Pemakaian masker yang baik dan benar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang masuk melalui mulut maupun saluran pernapasan yaitu hidung. Pertama kali kebijakan memakai masker dilaksanakan, banyak sekali masyarakat yang mengeluh karena merasa sesak nafas ketika memakai masker, susah bicara dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena masyarakat yang belum terbiasa dalam menggunakan masker. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat mampu menerima kebijakan tersebut hingga terbiasa menggunakan masker ketika keluar rumah baik menggunakan masker kain maupun masker sekali pakai.
Saat ini penggunaan masker di masyarakat sudah meningkat sehingga banyak sekali produsen yang membuat masker dengan motif warna-warni untuk menarik pembeli. Masker sendiri dibagi menjadi dua macam yaitu masker kain (non medis) dan masker sekali pakai (masker medis). Masker kain adalah masker yang terbuat dari kain yang dapat dicuci dan dapat digunakan untuk berulang kali. Sedangkan masker sekali pakai hanya digunakan untuk sekali pemakaian dan setelah itu harus dibuang.Â
Dalam penggunaan masker, masyarakat lebih suka menggunakan masker sekali pakai karena masyarakat menilai masker sekali pakai lebih aman, lebih efektif dan efisien daripada masker kain. Namun, kenyataannya masker sekali pakai dapat menambah penumpukan limbah. Masker sekali pakai saat ini menjadi salah satu sumber penyebaran penyakit baru. Limbah masker merupakan limbah yang berbahaya dan penguraiannya cukup lama sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam mengelolanya.Â
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah masker meningkat mencapai 30% hingga 50% selama pandemi. Hal ini terjadi karena masyarakat yang belum mengetahui cara mengelola limbah masker yang baik dan benar. Dapat kita lihat, banyak sekali masker yang dibuang di aliran sungai, di jalan raya, di tempat sampah tanpa dikelola sesuai aturan pemerintah sehingga mengakibatkan limbah masker menumpuk. Masker sekali pakai menjadi salah satu sumber limbah yang berbahaya dan meresahkan. Menurut Akbert, mengutarakan bahwa masker sekali pakai terdapat kandungan poliuretan, polikarbonat, polipropilen yang dapat mencemarkan lingkungan sehingga cukup berbahaya bagi manusia, tumbuhan maupun hewan.
Masker sangat penting sekali bagi masyarakat tetapi limbah dari masker sekali pakai dapat menimbulkan dampak yang kurang baik bagi lingkungan sekitar. Untuk itu perlu penanganan khusus dalam mengelola limbah masker yang ada di masyarakat. Menurut Kemenkes RI dan WHO pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Terdapat lima langkah cara mengelola limbah masker sekali pakai, yaitu mengumpulkan masker bekas, merobek atau menggunting masker, memberikan desinfektan, membuang di tempat sampah yang khusus, dan mencuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun.
Sebagai masyarakat yang bijak tentunya tidak akan membiarkan lingkungan mereka makin tercemar sehingga perlu pengetahuan dan pemahaman yang cukup terkait bahaya limbah masker dan cara mengelolanya. Selain masker sekali pakai juga terdapat masker kain yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kedua masker tersebut memiliki fungsi yang sama dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Selain itu, kedua masker tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing terhadap situasi pandemi saat ini dan juga terhadap lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan impian semua masyarakat agar terhindar dari bahaya penyakit.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) yang isinya pengelolaan limbah yang berbahaya seperti masker dan limbah rumah tangga agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal ini membuktikan pemerintah telah menegaskan mengenai pengelolaan limbah masker dan limbah rumah tangga yang baik dan benar supaya tidak mencemari lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyarankan untuk memakai masker kain yang berlapis. Masker kain ini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi penumpukan sampah yang dihasilkan oleh masker sekali pakai, masker kain juga cukup baik dalam melindungi masyarakat terkait penyebaran Covid-19 dan juga dapat menjaga lingkungan karena masker kain dapat dicuci dan digunakan berulang kali. Lalu apa yang kalian akan pilih dalam menggunakan masker sekali pakai atau masker kain di saat pandemi ini?
Dengan demikian masker sekali pakai memiliki dampak positif dan negatif, begitu pula dengan masker kain juga memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak tersebut harus dipikirkan oleh masyarakat agar tidak menimbulkan penyakit. Masyarakat juga harus paham terhadap cara mengelola limbah masker sesuai dengan peraturan pemerintah. Perilaku dan sikap masyarakat menentukan kondisi lingkungan, baik lingkungan bersih dan sehat atau pun lingkungan yang kotor atau tercemar dan tidak sehat.Â
Oleh karena itu, perlu rasa bijak dari masyarakat dalam mengelola limbah masker dan memilih penggunaan masker sekali pakai atau masker kain dengan mengutamakan keadaan lingkungan.