Mohon tunggu...
Aufa Helga Ramdhani
Aufa Helga Ramdhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

23107030089(Mahasiswa Aktif UIN SunanKalijaga)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Inspiratif Pemilik UMKM Tahu Bakso di GunungKidul

22 Juni 2024   19:33 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:39 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UMKM Atau Usaha Mikro, kecil, dan menengah adalah jenis badan usaha yang dimiliki oleh perorangan atau sebuah Perusahaan, hal ini sesuai dengan Undang Undang No 20 Tahun 2008, UMKM sendiri nenegang titik vital dalam roda perekonomian Indonesia hal ini terbukti pelaku dari umkm sendiri yang berjumlah banyak di Indonesia melansir dari mpr.go.id pelaku usaha UMKM mencapai 9,11 Juta, yang terdiri dari 9,09 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan 20 ribu koperasi. 

Hal ini tentu saja harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk memajukan dan membina para pelaku UMKM ini. Beberapa program pemerintah yang sudah berjalan ada hingga saat ini seperti:

  • Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR): Kredit ini diberikan dengan bunga yang rendah untuk membantu UMKM mengakses pembiayaan.
  • Pelatihan dan Pendampingan: Program-program pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM.
  • Digitalisasi UMKM: Melalui inisiatif seperti program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pemerintah mendorong UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
  • Kemudahan Akses Pasar: Melalui pameran dan event-event nasional maupun internasional, pemerintah berusaha membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.

Selain sebagai titik vital dalam roda perekonomian kita, UMKM sendiri memiliki beberapa manfaat lain seperti penyedia lapangan kerja terbesar, sebagai Inovasi dan kreativitas dan juga sebagai pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan. Setelah mengetahui hal itu kita harus mengetahui bagaimana syarat sebuah badan usaha dikategorikan sebagai UMKM. UMKM sendiri memiliki beberapa kategori sesuai namanya

  • Usaha Mikro

Yang disebut usaha mikro adalah usaha produktif milik individu atau badan usaha dengan keuntungan sebesar Rp300 juta. Di samping itu, usaha mikro memiliki aset atau kekayaan bersih di luar tanah dan bangunan minimal senilai Rp50 juta. Adapun keuangan usaha mikro terkadang masih tercampur dengan dana pribadi pemiliknya. Salah satu contoh usaha mikro adalah pedagang kecil di pasar tradisional.

  • Usaha Kecil

Kriteria UMKM kedua adalah usaha kecil yang berdiri sendiri atau bersifat independen dan dimiliki oleh individu atau kelompok. Usaha kecil tidak dimiliki oleh badan usaha atau cabang suatu perusahaan dengan aset kekayaan bersih sebesar Rp50 juta hingga Rp500 juta. Adapun penjualan per tahun berada adi angka Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar karena pengelolaannya yang lebih profesional dibandingkan usaha mikro. Contoh usaha kecil antara lain restoran, cafe, jasa katering, fotocopy, bengkel motor, dan lain sebagainya.

  • Usaha Menengah

Kriteria UMKM yang ketiga adalah usaha menengah. Di sini, usaha menengah berperan sebagai usaha produktif yang menjadi cabang atau anak usaha perusahaan pusat. Hasil penjualan dari usaha menengah per tahunnya berada pada kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar. Adapun kekayaan bersih, terkecuali tanah dan bangunan, yang dimiliki usaha menengah berada di angka Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Manajemen keuangan usaha menengah sudah terpisah dengan pendanaan pribadi. Di samping itu, usaha menengah sudah memiliki legalitas. Beberapa contoh UMKM yang masuk dalam kategori usaha menengah adalah restoran besar, toko bangunan, dan produsen roti rumahan.

Setelah mengetahui hal diatas penulis ingin mengajak pembaca untuk mengenal salah satu UMKM yang ada di Indonesia, tepatnya berada di daerah Wonosari, GunungKidul, Yogyakarta. Umkm ini sudah ada sejak tahun 2014, menurut wawancara dengan narasumber yaitu Ibu Rini beliau sebelumnya juga membuka sebuah UMKM Mikro namun karna harus pindah tempat tinggal beliau mengubah bentuk usaha beliau yang sebelumnya menjadi pemilik sebuah rumah makan di daerah Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah kini berubah menjadi pemilik usaha dari salah satu makanan khas kota Semarang apalagi kalo bukan Tahu Bakso.
Tahu Bakso adalah makanan khas Indonesia yang berasal dari Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Makanan ini dibuat dari tahu yang tengahnya diberi isi bakso. Makanan ini memiliki ciri khas dihidangkan dengan sambal kecap dengan irisan cabe rawit dan saus bumbu kacang.

Menurut Ibu Rini ini merupakan tantangan baru waktu pertama kali membuka usaha Tahu Bakso ini. Pasalnya beliau belum mengetahui target pasar, supplier dan juga range harga dari produk tahu bakso tersebut. Diawal mulainya terbentuk usaha ini beliau melakukan survey pasar dengan menanyakan kepada beberapa kenalan beliau mengenai tempat untuk mendistribusikan produk beliau, kemudian beliau juga melakukan survey terhadap supplier yang cocok dan yang terakhir melakukan survey range harga yang cocok dibeli Masyarakat sekitar.Setelah melakukan survey tersebut Ibu Rini melakukan produksi secara kecil kecil untuk mengetahui respon para pembeli lambat laun pembeli memberikan respon positif terhadap hasil produk dari Tahu bakso tersebut. Setelah memiliki beberapa pelanggan tetap Ibu Rini mulai menjalin kerja sama dengan beberapa tempat catering dan juga rumah makan untuk mendistribusikan produknya, Sampai saat ini Ibu Rini sudah bekerja sama dengan beberapa tempat total ada sekitar 7 tempat mulai dari pedagang di pasar, rumah makan hingga tempat catering.

Menurut Ibu Rini "Alhamdulilah Mas sekarang ini sudah lumayan banyak pembeli ada yang beli untuk dikonsumsi pribadi, konsumsi acara sama untuk oleh-oleh. Saat ini saya produksi juga secara manual tenaga juga dari keluarga untuk berhemat juga" berdasarkan keterangan tersebut Tahu Bakso Ibu Rini masih mengandalkan produksi manual yaitu dengan tenaga manusia. Selain itu menurut Ibu Rini ada beberapa tantangan dalam beliau menjalankan bisnis Tahu Bakso ini seperti kiriman dari supplier yang kualitas produknya tidak tetap, harga bahan yang naik, dan juga produksi yang masih manual, persaingan dengan produk yang sama dan mengandalkan tenaga manusia apabila mendapat banyak pesanan sudah pasti kewalahan.

Hingga saat ini Tahu Bakso Ibu Rini ini masih sering dicari oleh orang setempat karna selain cocok di lidah Masyarakat harga dan kualitas nya pun tergolong oke, 1 bungkus produk tahu bakso Ibu Rini ini sendiri di bandrol dengan harga Rp 12.000,00. Biasanya Ibu Rini memproduksi Produknya pada malam hari dan mulai menjualnya di keesokan harinya, "untuk tahu bakso sendiri apabila tidak dimasukan kulkas biasanya bertahan selama seharian kalo masuk kulkas ya sekitar 2 hari soalnya saya jualnya bentuknya basah mas jadi nggak bisa tahan lama-lama" Menurut Ibu Rini juga sebelum mengkonsumsi nya terlebih dahulu konsumen bisa menggoreng di minyak panas, selain itu ada beberapa kreasi juga seperti dibalur dengan telur ataupun dilapisi dengan tepung agar menjadi tahu bakso yang krispi.

UMKM sendiri memiliki peran yang sangat amat penting dalam perekonomian Indonesia, baik sebagai penyedia lapangan kerja, sumber inovasi, maupun sebagai alat pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dengan berbagai program dukungan dari pemerintah, UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian nasional. Salah satu contohnya dalah UMKM Mikro milik Ibu Rini yang selama perjalannya tidak selalu mulus namun juga dengan adanya beberapa rintangan selama melakukan Usahanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun