Wawancara pak Rt.007/03 Kel.Jatirasa Kec.Jatiasih  Bersama Ibu Pkk Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi
Bekasi - Di tengah wabah penyebaran virus corona (COVID-19), kita memang harus berpegang teguh dengan aturan maupun imbauan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, agar aturan dan imbauan tersebut bisa berjalan, setidaknya di suatu wilayah dalam lingkup kecil membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin jalannya aturan dan imbauan tersebut, seperti halnya ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW).
"Padahal Pemerintah  sudah menyiapkan tempat-tempat apabila ada warga yang miliki gejala atau masuk di dalam kategori ODP, PDP yang harus melakukan self-isolation. Dia akan dibantu disiapkan tempat (isolasi) di luar pemukimannya tapi kadang ada warga yang diem-diem sendiri bu tiba-tiba saya dikabarinnya setelah beberapa hari kemudian itupun dari oranglain ," ungkap pak Rt.
"Saran saya untuk permasalahan meningkatnya penyebaran Covid-19 yang kian meresahkan warga dan sebagai bagian dari pengurus RT, saya meminta tolong untuk pengertian serta kerjasamanya kepada semua para warga di kawasan RT untuk lebih mengerti kondisi sekitar kita saat ini, kita semua tahu bahwa Covid-19 ini masih belum kunjung selesai sampai saat ini. Jadi saya meminta keperduliannya dan antisiasnya dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19 ini, karena jika bukan kita yang memulai gerakan ini siapa lagi? Jadi jangan sampai menunggu ada pihak yang menjadi korban Covid-19 ini dan kita baru bergerak serta perduli. Hal baik sekecil apapun dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 yang kian meresahkan warga." Ucap Bapak Nawa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H