Setiap manusia yang dilahirkan didunia akan mendapatkan HAM, tidak ada manusia yang tidak memiliki hak asasi manusia. Nah, Apa si HAM itu?
HAM atau kepanjangan dari Hak Asasi Manusia merupakan hak yang ada pada setiap manusia dari ia dilahirkan. Hak ini merupakan sebuah anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita hormati, junjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara.
contoh hak warga negara di Indonesia :
a. warga negara berhak memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
b. warga negara berhak mendapatkan fasilitas kesehatan, seperti BPJS.
c. setiap warga negara berhak berpendapat asalkan tida melanggar undang-undang yang berlaku.
apa sih yang termasuk pelanggaran HAM ini?
saya mengambil contoh kasus yang biasa ada dilingkungan sekolah, yaitu bullying. bullying sendiri adalah perbuatan tercela yang mengucilkan atau mengganggu orang yang tak bersalah hingga membuat si korban trauma. adapula cyber bullying, cyber bullying serupa dengan bullying dimana cyber bullying ini terjadi di internet, seperti menjatuhkan nama baik seseorang dengan mengolok-oloknya dengan komentar-komentar jahat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H