Badan Usaha Tetap (BUT) adalah entitas ekonomi yang beroperasi secara terus-menerus dalam suatu wilayah dan memiliki struktur organisasi yang jelas. Etika Protestan adalah sekumpulan nilai-nilai moral yang berasal dari ajaran agama Protestan, yang menekankan kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab. Semangat Kapitalisme merujuk pada sikap dan perilaku yang mendukung akumulasi modal, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Contoh kegiatan yang dapat dianggap sebagai BUT antara lain:
- Kantor Cabang: Jika perusahaan asing membuka kantor cabang di negara lain.
- Proyek Jangka Panjang: Kegiatan proyek yang berlangsung lebih dari jangka waktu tertentu, misalnya lebih dari 183 hari.
- Pabrik atau Pusat Distribusi: Jika perusahaan asing memiliki pabrik atau pusat distribusi di negara tersebut
Berikut adalah beberapa hal yang wajib diketahui mengenai Badan Usaha Tetap (BUT):
Definisi dan Ciri-ciri:
- BUT adalah entitas bisnis yang memiliki kehadiran fisik tetap di suatu negara.
- Ciri-cirinya meliputi adanya kantor, pabrik, atau fasilitas lainnya yang beroperasi secara berkelanjutan.
Kewajiban Pajak:
- BUT diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan di negara tempat usaha berada, sesuai dengan peraturan perpajakan setempat.
- Biasanya terdapat ketentuan mengenai tarif pajak dan kewajiban pelaporan.
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda:
- Negara sering memiliki perjanjian untuk mencegah pajak berganda (P3B) yang dapat mempengaruhi kewajiban pajak BUT.
Pengaturan Hukum:
- BUT harus mematuhi regulasi dan perundang-undangan setempat, termasuk izin usaha dan regulasi tenaga kerja.
Jenis Kegiatan yang Membangun BUT:
- Kegiatan yang dapat membentuk BUT meliputi pembukaan kantor cabang, proyek konstruksi, dan penyediaan layanan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Pendaftaran:
- Biasanya BUT harus terdaftar di otoritas pajak atau instansi terkait di negara tersebut.
Kewajiban Laporan:
- BUT perlu menyusun laporan keuangan dan laporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Risiko dan Manfaat:
- Memiliki BUT dapat membuka akses pasar baru, tetapi juga membawa risiko terkait regulasi dan kewajiban pajak.