Mohon tunggu...
Brilliant Haikal
Brilliant Haikal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mengejar keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PPKM Sia Sia, Pedagang Industri Kecil dan Tradisional Terlihat Tetap Ramai dan Berkerumun.

23 Juli 2021   20:30 Diperbarui: 23 Juli 2021   21:25 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah diberlakukan dari tanggal 3 -20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Pada PPKM Darurat ini diberlakukannya pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari sebelumnya demi menekan angka lonjakan Covid-19 yang sedang kritis. 

Namun didaerah Pasar Penggilingan Jakarta Timur pada Rabu 21 Juli 2021, pemandangan yang terlihat khususnya sore hari, justru tidak menggambarkan PPKM itu sendiri. Kerumunan dibeberapa tempat makan, masker yang tidak dipakai,pelanggaran protokol kesehatan sampai ramainya pasar yang berjualan di daerah tersebut terlihat disepanjang jalan Penggilingan sampai Perkampungan Industri Kecil atau PIK.

Dalam pengoprasiannya PPKM darurat memberikan batas-batas tertentu untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, mereka dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

Namun dapat terlihat disepanjang pasar PIK penggilingan hampir seluruh pedagang masih berjualan, mulai dari toko penjual makanan, minuman, baju, dll. Pengunjung yang lewatpun tidak sedikit, beberapa dari mereka bahkan tidak memakai masker sesuai perintah. Tapi beberapa pasar masih menaati peraturan yang diberlakukan, mereka bahkan menutup tokonya demi keamanan bersama. Sebagian besar tokopun menutup tokonya pada jam 8 malam agar tidak terkena razia PPKM pada malam hari.

“Masih rame sih, disini mah kadang masih rame, paling kalo sore banyak yang dateng, apalagi kalo malam minggu, biasa udah, pada nyari angin kali, tapi kita mah tetep usahain buat menaatin protokol kesehatan, make masker, jaga jarak. Jam 8 juga pasti udah pada mulai tutup, takut dirazia soalnya, lagi ada PPKM darurat juga kan, ada yang jaga juga didepan kan, biar ga rame rame banget pasarnya, gtu.” Ucap Bahri Udin 52 tahun, seorang penjaga pintu masuk tempat Pusat Grosir PIK Penggilingan, pada Rabu, 21 Juli 2021.

Adanya penjagaan didepan pintu masuk pasar PIK penggilingan terlihat hanya sekedar menjaga lalu lintas pintu masuk saja, sering terjadinya macet didepan pintu masuk PIK juga menjadi pemandangan kerumunan yang dapat menjadi potensi penyebaran Covid19, beberapa pengendara tidak memakai masker, bahkan berdempetan satu sama lain saat berkendara dalam macet. Hal tersebut dikarenakan pintu masuk dari PIK penggilingan merupakan pertigaan dari arah walikota dan jalan raya baru.

Ramainya pedagang yang masih bertahan berjualan dikarenakan sebagian besar dari mereka sangat merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka sehari hari, pembatasan-pembatasan yang dilakukan membuat mereka semakin sulit mendapat pelanggan, terutama para pedagang barang, seperti baju dan sepatu, dikarenakan kebanyakan konsumen mereka tidak berani keluar rumah dan lebih memilih berbelanja barang-barang tersebut dari rumah. Hal tersebut tentu sangat mempengaruhi pemasukan para pedagang seperti mereka dan menurunkan omset mereka secara drastis.

“ Habis mau gimana lagi ya mas, kita harus tetap jualan buat makan sehari hari, semenjak covid kan kita memang udah susah, pemasukan berkurang, bahkan nurun setengahnya, apalagi kalau ada PPKM kaya gini, waduh, dagang lebih dari 2 barang aja susah, pemasukan jadi turun banget, bisa lebih rendah dari 50%, mungkin karena pada beli leeat online kali ya, sekarang kan semuanya pada dirumah aja, beli beli juga dari rumah, apalagi pakaian kaya kita, jadi susah banget dapet pelanggan, kami juga bingung mas” ucap Siti Ayu seorang pedagang pakaian PIK penggilingan, pada Rabu 21 Juli 2021.

Bukan hanya pedagang baju dan makanan, namun di bagian pasar tradisional PIK Simpang juga tetap beroprasi seperri biasa, antrian dan kurangnya pengujung dalam menjaga jarak menjadi pemandangan yang tidak seharusnya terjadi sepanjang masa pemberlakuan PPKM darurat saat ini.

Oleh karena itu, pelaksanaan PPKM darurat harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat, apabila masyarakat tidak mau melaksanakan perintah tersebut  tentunya skala penambahan korban Covid19 akan terus melonjak naik dan korban akan terus berjatuhan dan semua pihak akan dirugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun